Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 18 Mei 2024 | 12:39 WIB
Ilustrasi satpol PP (Ist)

Heru menambahkan bahwa sebelum masa kampanye Pilkada Kota Malang dimulai, Satpol PP Kota Malang hanya bisa melakukan penurunan atau pencopotan banner dan spanduk tersebut.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More