SuaraMalang.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memulangkan dua warga negara Palestina, yaitu seorang ibu dan anak di bawah umur, yang telah melampaui masa izin tinggal mereka di Indonesia.
Keputusan ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Kedua warga Palestina tersebut awalnya datang ke Indonesia untuk mengunjungi suami sekaligus ayah mereka, seorang warga negara asing yang bekerja di salah satu perusahaan di Malang.
Meskipun melanggar peraturan imigrasi terkait masa izin tinggal, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menangani kasus ini dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, menyatakan bahwa pemulangan dilakukan tanpa melalui proses pendetensian, berkat adanya jaminan dari sponsor.
“Keputusan ini mencerminkan komitmen kami untuk menegakkan hukum sambil tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Galih Priya Kartika Perdhana, dikutip hari Sabtu (18/5/2024).
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, menambahkan bahwa penegakan hukum di Indonesia selalu berusaha mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas internasional.
“Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap aspek tugas dan fungsinya,” jelas Herdaus.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Foto Sunrise Terbaik di Bromo? Cuma di Sini Tempatnya
-
Tersembunyi di Balik Bukit: Pantai Rahasia di Malang yang Bikin Melongo
-
Dishub Malang Siapkan Ini Buat Keamanan Study Tour
-
Parkir Jadi Mesin Uang! Target Pendapatan Malang Tembus Rp17 Miliar
-
Kantor Imigrasi Malang Bikin Gebrakan Baru soal Paspor, Warga Full Senyum
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif