SuaraMalang.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Wadung, Suhardi, terjerat kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD). Pria berusia 67 tahun ini diduga menyalahgunakan anggaran selama masa jabatannya, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 646,2 juta.
Suhardi menjabat sebagai Kades Wadung untuk periode 2017-2023. Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Malang, penyelewengan tersebut terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2021.
Pada tahun 2019, Desa Wadung menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD sekitar Rp 1,42 miliar, dengan dugaan penyalahgunaan sebesar Rp 113,4 juta.
Kemudian, pada tahun 2020, desa tersebut mendapatkan jatah DD dan ADD sekitar Rp 1,47 miliar, dengan dugaan penyalahgunaan sebesar Rp 203 juta. Pada tahun 2021, Desa Wadung menerima sekitar Rp 1,5 miliar, dengan dugaan penyalahgunaan sebesar Rp 329 juta.
"Yang bersangkutan adalah mantan Kepala Desa Wadung," ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, Jumat (17/5/2024).
Suhardi ditangkap oleh polisi pada 25 April lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bundel salinan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2018-2023 Desa Wadung, satu bundel salinan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) DD Wadung, serta dokumen pendukung lainnya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa sejauh ini hanya Suhardi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk pekerjaan-pekerjaan yang cenderung fiktif dan sebagian untuk keperluan pribadi tersangka.
"Kenapa fiktif? Cenderung tidak bisa dibuktikan oleh yang bersangkutan," tuturnya.
Contoh kegiatan fiktif yang disebutkan antara lain pembangunan toilet kamar mandi, pembelian gazebo, kipas angin, dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI