SuaraMalang.id - Tahapan penyerahan syarat dokumen dukungan bagi bakal pasangan calon (Paslon) independen di Pilkada 2024 Kota Malang telah selesai.
Dari dua paslon independen yang mendaftar, satu di antaranya dinyatakan gugur. Paslon independen Briyan Cahya Putra dan Ahmad Yani tidak memenuhi syarat saat verifikasi administrasi, sementara pasangan Heri Cahyono alias Sam HC dan M Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell dinyatakan tetap melaju ke tahap berikutnya.
Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar, mengatakan bahwa kedua paslon independen telah menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan independen ke KPU Kota Malang pada Minggu (12/5/2024).
Selain menyerahkan dokumen syarat dukungan, mereka juga diwajibkan mengunggah dokumen tersebut ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Usai dilakukan verifikasi administrasi, KPU Kota Malang menyatakan bahwa hanya pasangan Sam HC-Rizky Boncell yang lolos ke tahap selanjutnya.
"Dari dua bapaslon itu yang lanjut tahap berikutnya yakni verifikasi administrasi adalah atas nama Heri Cahyono (Sam HC) dan M Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncell). Untuk Briyan dan Ahmad Yani sudah tidak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi," ujar Deny, Jumat (17/5/2024).
Deny mengungkapkan bahwa paslon Briyan-Ahmad Yani gugur karena dokumen dukungan yang diunggah ke Silon tidak memenuhi jumlah minimal. Pasangan ini hanya mengunggah sekitar 2.000 dukungan dari 48.822 dukungan yang diwajibkan.
"Jadi sementara ini yang lanjut ke berikutnya adalah Heri Cahyono dan M Rizky. Pasangan satunya tidak lanjut karena minimal syarat dukungannya kurang. Kemarin yang disetor di Silon tidak sampai 2.000. Otomatis gugur dan tak bisa lanjut tahap berikutnya," ungkapnya.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi kebenaran dokumen dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan independen tersebut, termasuk pencocokan KTP, surat dukungan, hingga verifikasi profesi pendukung untuk memastikan mereka bukan ASN atau anggota TNI/Polri.
"Jadi yang lolos tahap selanjutnya, ini nanti sampai 29 Mei kami lakukan verifikasi administrasi terkait dengan kebenaran dokumen yang diserahkan ke kami melalui Silon. Jadi nanti ada KTP dan surat dukungan, itu akan kami cek KTP-nya Kota Malang atau bukan. NIK cocok apa belum dengan di DPT, jenis pekerjaan bukan ASN atau TNI/Polri," pungkas Deny.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jakarta Nihil Pilkada Putaran Kedua, KPU DKI Pulangkan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Meriah! BRImo FSTVL 2024 Hadirkan BMW dan Emas sebagai Hadiah Utama
-
Alamak! Nekat Curang Saat Ujian, 2 Peserta UTBK 2025 di UB Kena Hukuman Berat
-
Pihak Dokter AY Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Pelecehan Terhadap Pasien
-
Kinerja BRI Triwulan I 2025: Mampu Bertumbuh di Tengah Perang Tarif dan Tensi Geopolitik
-
Momen Bersejarah: Presiden Prabowo Siap Hadir di May Day 2025, Wujud Perhatian dan Keberpihakan