SuaraMalang.id - Kota Malang kembali menjadi sorotan terkait tindakan asusila di ruang publik. Setelah sebelumnya muda-mudi terlihat berciuman di foodcourt Matos pada 5 Mei, kini viral lagi dua sejoli yang terlihat berciuman di Alun-Alun Kota Malang, Jl. Merdeka Selatan, Kiduldalem, Kec. Klojen, Kota Malang.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ngalamlop, terlihat dua sejoli sedang berciuman di atas rerumputan Alun-Alun Kota Malang.
Mereka duduk-duduk di bawah rindangnya pepohonan di area tersebut. Potret tersebut menunjukkan si pria memegang wajah si perempuan, begitu pula sebaliknya. Keduanya tampak saling menikmati momen tersebut tanpa memedulikan lingkungan sekitar.
“Sepasang kekasih tertangkap kamera sedang melakukan hal-hal yang diinginkan,” tulis akun @ngalamlop dalam keterangannya.
Namun, tidak dijelaskan secara rinci kapan kejadian ini berlangsung. Potret yang diunggah tersebut telah menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak yang merasa prihatin dan geleng-geleng kepala melihat aksi dua sejoli tersebut.
“Lek duduk pasangan suami istri kudune yo diciduk, lek diterusne dijarne yo delok ae 5 tahun maneh Malang koyok eropa seks bebas gak ngerti tempat,” tulis akun @galangma****.
“Koyok serasa dunia milik berdua ae rekk, ati-ati sng njogo wit e melok ndelok,” komentar akun @dewiimash****.
“Iki loh pak buk, anak e sampean sing ngomong e kuliah tibakno pemanasan gawekno puti gawe sampean,” tambah akun @jd.****.
Untuk diketahui, berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul, terdapat sanksi untuk tindak asusila berupa kurungan maksimal tiga bulan penjara atau denda maksimum Rp 10 juta.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Nenek Ini Tak Kuat Lagi Menahan Sakitnya, Meninggal di Tempat Saat Jalan Kaki
-
Bye Bye Gadget! Kota Malang Terapkan Aturan Ketat untuk Anak, Apa Saja?
-
Jangan Sampai Terulang! Pj Wali Kota Malang Ingatkan Tragedi Pemilu Lalu
-
Drama Politik di Dapil 5 Lowokwaru! Nasib Kursi DPRD di Ujung Tanduk
-
Haji Makin Mudah! Petugas Imigrasi Kota Malang Jemput Bola, Jamaah Cuma Duduk Manis
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban