SuaraMalang.id - Penetapan Anggota DPRD Kota Malang terpilih masih belum dapat dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Hal ini disebabkan adanya sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menjelaskan bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengajukan gugatan ke MK terkait hasil suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Lowokwaru, Kota Malang.
"Permasalahannya di Dapil 5, anggota DPRD Dapil Lowokwaru dari PSI. Pihak terkaitnya adalah Nasdem, PDIP, dan PKS," ungkapnya pada Kamis (16/5/2024).
Aminah menambahkan bahwa sengketa ini berkaitan dengan perselisihan hasil suara. Namun, ia tidak menjelaskan detail selisih suara yang menjadi pokok sengketa.
"Intinya perselisihan hasil suara. Tetapi detail selisihnya berapa kami tidak menghitung, kan lokusnya banyak," imbuhnya.
Saat ini, KPU Kota Malang masih menunggu putusan dari MK. Sengketa ini telah memasuki tahap pengadilan di MK, dan proses pengumpulan alat bukti serta tanggapan dari termohon dan pemohon juga telah selesai.
"Kami masih menunggu putusan MK. Sekarang masih proses pengadilan, proses pengumpulan alat bukti sudah, tinggal menunggu putusan," ucap Aminah.
Menurut Aminah, MK diperkirakan akan membacakan putusan sengketa ini pada 21 atau 22 Mei 2024 mendatang.
"Kita tunggu dan ikuti putusannya MK. Kalau misalkan harus rekap ulang ya nanti kami laksanakan. Kalau ini prosedur sudah betul, ya menunggu BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi)," jelasnya.
Setelah BRPK diterbitkan, KPU Kota Malang memiliki waktu maksimal tiga hari untuk menetapkan Anggota DPRD Kota Malang dan perolehan kursi masing-masing partai.
"Setelah menerima BRPK, maksimal tiga hari KPU harus menetapkan DPRD dan perolehan kursi masing-masing partai," tandasnya.
Dengan demikian, seluruh pihak yang terkait dengan sengketa ini diharapkan bersabar menunggu hasil putusan MK dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno