SuaraMalang.id - Publik Malang dihebohkan dengan aksi eksibisionis yang dilakukan seorang pria di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Pakis.
Polisi turun tangan menelusuri video tersebut. Seorang pria berinisial AK (38) warga Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang diamankan.
“Menanggapi laporan kejadian yang viral kemarin yaitu orang yang melihatkan alat kemaluannya kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolsek Pakis AKP Sunarko dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian diketahui bahwa aksi tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 14.45 WIB. Saat itu AK sedang melintas menggunakan sepeda motor sembari memegang benda berbentuk alat kelamin laki-laki yang terbuat dari silikon.
AK memegangnya di tangan kiri dan memainkannya dekat daerah kemaluannya. Di saat yang sama, seorang perempuan remaja bernisial TW (17) melintas. Remaja tersebut kemudian merekam kejadian itu menggunakan ponsel dan mengunggahnya di mesia sosial.
“Setelah kami selidiki ternyata alat tersebut merupakan alat silikon berbentuk kemaluan laki-laki,” katanya.
Sunarko telah mengamankan barang bukti berupa alat mirip kelamin pria berupa silikon dan sepeda motor. Pihaknya menyebut tidak ada unsur kesengajaan terkait kasus tersebut.
AK sendiri telah mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Sementara itu, polisi telah memberikan penjelasan kepada TW, pengunggah konten di media sosial dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Pengemudi Xenia Tabrak Motor di Jalur Malang-Blitar, Dikira Hantu
“Pemeriksaan terhadap saksi maupun yang bersangkutan, sementara belum ada unsur pidana. Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak disengaja,” ungkapnya.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menanggapi informasi viral di media sosial. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kejelasannya.
"Dalam era informasi digital seperti sekarang ini, kita harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," ucap Iptu Taufik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah