SuaraMalang.id - Publik Malang dihebohkan dengan aksi eksibisionis yang dilakukan seorang pria di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Pakis.
Polisi turun tangan menelusuri video tersebut. Seorang pria berinisial AK (38) warga Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang diamankan.
“Menanggapi laporan kejadian yang viral kemarin yaitu orang yang melihatkan alat kemaluannya kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolsek Pakis AKP Sunarko dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian diketahui bahwa aksi tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 14.45 WIB. Saat itu AK sedang melintas menggunakan sepeda motor sembari memegang benda berbentuk alat kelamin laki-laki yang terbuat dari silikon.
AK memegangnya di tangan kiri dan memainkannya dekat daerah kemaluannya. Di saat yang sama, seorang perempuan remaja bernisial TW (17) melintas. Remaja tersebut kemudian merekam kejadian itu menggunakan ponsel dan mengunggahnya di mesia sosial.
“Setelah kami selidiki ternyata alat tersebut merupakan alat silikon berbentuk kemaluan laki-laki,” katanya.
Sunarko telah mengamankan barang bukti berupa alat mirip kelamin pria berupa silikon dan sepeda motor. Pihaknya menyebut tidak ada unsur kesengajaan terkait kasus tersebut.
AK sendiri telah mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Sementara itu, polisi telah memberikan penjelasan kepada TW, pengunggah konten di media sosial dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Pengemudi Xenia Tabrak Motor di Jalur Malang-Blitar, Dikira Hantu
“Pemeriksaan terhadap saksi maupun yang bersangkutan, sementara belum ada unsur pidana. Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak disengaja,” ungkapnya.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menanggapi informasi viral di media sosial. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kejelasannya.
"Dalam era informasi digital seperti sekarang ini, kita harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," ucap Iptu Taufik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik