SuaraMalang.id - Polres Malang mengamankan komplotan pencuri yang belum lama ini beraksi di salah satu rumah di kawasan Dampit.
Tiga orang diamankan dalam kasus tersebut. KBO Satreskrim Polres Malang Iptu A Taufik mengatakan, satu dari tiga pelaku yang berinisial M (33) merupakan residivis dalam kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (curah) yang sudah dua kali masuk penjara.
"Kami mengamankan tiga pelaku pencurian di Kecamatan Dampit, salah satunya merupakan residivis," ujarnya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/4/2024).
Ketiga pelaku ini sebelumnya membobol rumah korban yang berinisial TY (47), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada 13 Maret 2024.
Para pelaku melancarkan aksinya saat rumah kosong ditinggal pemiliknya tarawih.
"Para pelaku masuk dengan mencongkel jendela lalu mengambil barang-barang berharga seperti uang tunai, ponsel, dan perhiasan emas. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 82 juta rupiah," katanya.
Taufik menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda. Ada yang berjaga di luar, sementara pelaku lain masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela.
Polisi kemudian bergerak menangkap pelaku. Tidak lama berselang, pelaku KI (41) ditangkap di rumahnya di Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Sabtu (27/4/2024).
Petugas kemudian menangkap MA dan AS (42) di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang di hari yang sama.
Baca Juga: Tak Kapok, Ini Alasan Abah Anton Mantab Maju Pilwali Kota Malang 2024
Pihaknya mengaku menyita dua handphone serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya sebagai barang bukti.
"Kepada ketiga pelaku yang diamankan, polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa