SuaraMalang.id - Polres Malang mengamankan komplotan pencuri yang belum lama ini beraksi di salah satu rumah di kawasan Dampit.
Tiga orang diamankan dalam kasus tersebut. KBO Satreskrim Polres Malang Iptu A Taufik mengatakan, satu dari tiga pelaku yang berinisial M (33) merupakan residivis dalam kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (curah) yang sudah dua kali masuk penjara.
"Kami mengamankan tiga pelaku pencurian di Kecamatan Dampit, salah satunya merupakan residivis," ujarnya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (29/4/2024).
Ketiga pelaku ini sebelumnya membobol rumah korban yang berinisial TY (47), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada 13 Maret 2024.
Para pelaku melancarkan aksinya saat rumah kosong ditinggal pemiliknya tarawih.
"Para pelaku masuk dengan mencongkel jendela lalu mengambil barang-barang berharga seperti uang tunai, ponsel, dan perhiasan emas. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 82 juta rupiah," katanya.
Taufik menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda. Ada yang berjaga di luar, sementara pelaku lain masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela.
Polisi kemudian bergerak menangkap pelaku. Tidak lama berselang, pelaku KI (41) ditangkap di rumahnya di Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Sabtu (27/4/2024).
Petugas kemudian menangkap MA dan AS (42) di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang di hari yang sama.
Baca Juga: Tak Kapok, Ini Alasan Abah Anton Mantab Maju Pilwali Kota Malang 2024
Pihaknya mengaku menyita dua handphone serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya sebagai barang bukti.
"Kepada ketiga pelaku yang diamankan, polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah