SuaraMalang.id - Pria berusia 29 tahun, Muhammad Abdul Khalim, dari Dusun Sambibulu, Taman, Sidoarjo, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo karena melakukan aksi begal payudara terhadap seorang mahasiswi berinisial Q (20). Insiden ini terjadi saat korban pulang dari rumah neneknya di daerah yang sama.
Menurut Kompol Agus Sobarnapraja, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, kejadian berlangsung pada pukul 23.15 WIB, dimana Q merasa diikuti oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor Beat berwarna putih.
"Pelaku kemudian dengan cepat mendekati korban dan melakukan perbuatan kejahatan seksual dengan memegang payudara korban," ungkap Agus, Rabu (17/4/2024).
Situasi berubah ketika korban yang terkejut berteriak "maling", yang menarik perhatian pengguna jalan lainnya.
"Korban langsung mengejar dan menyenggol motor pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh," tambah Agus.
Warga sekitar yang mendengar kegaduhan tersebut datang ke lokasi, dan awalnya mengira itu adalah kecelakaan biasa hingga Q menjelaskan bahwa pria tersebut adalah pelaku begal payudara.
Setelah salah satu warga melapor ke polisi, penyelidikan dilakukan dan pelaku ditangkap. Menurut hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan tindakan ini adalah dorongan nafsu setelah melihat tubuh korban.
"Pelaku ini merasakan kesenangan pribadi dan dorongan nafsu saat itu," ujar Agus.
Muhammad Abdul Khalim kini menghadapi tuduhan pelanggaran Pasal 281 KUHP tentang perbuatan kesusilaan di muka umum dan/atau Pasal 6 (B) UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual. Ia terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kesadaran dan keamanan di tempat umum, serta mengingatkan para pelaku bahwa hukum akan bertindak tegas terhadap tindakan kriminal seperti ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
-
Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
-
Usai Ricuh Deltras vs Persibo, Kini Heboh Hakim Garis Bawa Pistol Saat Bertugas
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Rata-Rata 663 Penonton, Arema FC Pilih Main Tanpa Aremania
-
Waspadai PSS Sleman, Ze Gomes Siapkan Strategi Khusus di Kandang
-
Mantan Museum HAM Omah Munir di Batu Ludes Terbakar, Kerugian Rp300 Juta
-
Sanusi-Lathifah Prioritaskan Program Makan Bergizi Gratis di 100 Hari Pertama
-
Sanusi-Lathifah Siap Dilantik, Tolak Pesta