SuaraMalang.id - Pria berusia 29 tahun, Muhammad Abdul Khalim, dari Dusun Sambibulu, Taman, Sidoarjo, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo karena melakukan aksi begal payudara terhadap seorang mahasiswi berinisial Q (20). Insiden ini terjadi saat korban pulang dari rumah neneknya di daerah yang sama.
Menurut Kompol Agus Sobarnapraja, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, kejadian berlangsung pada pukul 23.15 WIB, dimana Q merasa diikuti oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor Beat berwarna putih.
"Pelaku kemudian dengan cepat mendekati korban dan melakukan perbuatan kejahatan seksual dengan memegang payudara korban," ungkap Agus, Rabu (17/4/2024).
Situasi berubah ketika korban yang terkejut berteriak "maling", yang menarik perhatian pengguna jalan lainnya.
"Korban langsung mengejar dan menyenggol motor pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh," tambah Agus.
Warga sekitar yang mendengar kegaduhan tersebut datang ke lokasi, dan awalnya mengira itu adalah kecelakaan biasa hingga Q menjelaskan bahwa pria tersebut adalah pelaku begal payudara.
Setelah salah satu warga melapor ke polisi, penyelidikan dilakukan dan pelaku ditangkap. Menurut hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan tindakan ini adalah dorongan nafsu setelah melihat tubuh korban.
"Pelaku ini merasakan kesenangan pribadi dan dorongan nafsu saat itu," ujar Agus.
Muhammad Abdul Khalim kini menghadapi tuduhan pelanggaran Pasal 281 KUHP tentang perbuatan kesusilaan di muka umum dan/atau Pasal 6 (B) UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual. Ia terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kesadaran dan keamanan di tempat umum, serta mengingatkan para pelaku bahwa hukum akan bertindak tegas terhadap tindakan kriminal seperti ini.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
-
Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Apes! Sedang Mandi di Sumber Air Gondang, 2 Warga Malang Tiba-tiba Dibacok Orang
-
Cashback, Daur Ulang, & Musik Keren: Ini Dia Kejutan BRI di Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Bukan Karena Sanksi, Arema FC Masih Tanpa Penonton Lawan Barito Putera
-
Hori Tekejut, Niatnya Bikin Konten di Gua Pletes Malang Malah Temukan Kerangka Manusia
-
BRIFINE by DPLK BRI Hadirkan Fitur Unggulan, Ini Dia