SuaraMalang.id - Remaja laki-laki berusia 15 tahun, berinisial K, ditangkap atas tindakan vandalisme terhadap logo "Kayutangan" di Taman Simpang Rajabali, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Insiden ini terjadi pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, di mana remaja tersebut menggunakan petasan untuk merusak huruf "T" dari logo tersebut.
Kepolisian setempat, yang cepat menanggapi kejadian berkat rekaman CCTV Diskominfo Kota Malang, menunjukkan remaja tersebut menyalakan petasan di atas logo yang kemudian menyebabkan kerusakan signifikan. Setelah peristiwa tersebut, remaja ini terlihat meninggalkan lokasi tanpa rasa bersalah.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengungkapkan bahwa setelah identitas pelaku diketahui, petugas segera mendatangi rumahnya untuk meminta keterangan.
"Anggota kami telah mendatangi rumahnya dan mengkonfirmasi kejadian tersebut. Kami sedang mendalami motif di balik aksinya," kata dia, Jumat (12/4/2024).
Mengingat pelaku masih di bawah umur, polisi tengah mencari pendekatan yang paling sesuai untuk mengatasi masalah ini, termasuk pembinaan dari orang tua dan pengawasan berkala di polsek.
Sementara itu, Laode KB Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan yang terjadi.
"Ini sangat disayangkan karena merusak keindahan tata ruang kota. Kami akan berkoordinasi dengan tim dekorasi kota untuk segera melakukan perbaikan," ucap Alfitra.
Di tempat lain, insiden serupa terjadi di Kota Bangkalan, di mana petasan juga menjadi sumber ketidaknyamanan dan gangguan.
Sementara di simpang tiga Junok, petasan yang diledakkan di depan pos polisi menyebabkan kegemparan di masyarakat lokal.
Ipda Nur Cahyo dari Polres Bangkalan mengungkapkan bahwa petasan tersebut termasuk berdaya ledak rendah namun cukup kuat untuk memekakkan telinga dan meresahkan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian di Bangkalan, Satuan Reserse Kriminal Polres setempat telah menggerebek dua rumah produksi petasan ilegal, mengamankan hampir 4.000 petasan siap pakai dan bahan baku signifikan lainnya, serta menahan tiga orang yang terlibat dalam produksi tersebut.
Kedua insiden ini menunjukkan peningkatan penggunaan petasan yang mengarah pada tindakan vandalisme dan gangguan umum, mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan bahan peledak tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
Dua Kelompok Remaja di Senen Tawuran Petasan Usai Salat Ied
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno