SuaraMalang.id - Polres Ponorogo berhasil mengamankan enam pemuda terkait aksi konvoi membawa celurit yang viral di media sosial dan membuat resah masyarakat Ponorogo.
Keenam pemuda tersebut terdiri dari lima Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan satu dewasa, yang ditangkap menyusul beredarnya video aksi mereka yang meresahkan warga.
AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah video aksi konvoi para pemuda tersebut beredar luas di media sosial.
"Kami amankan enam orang. Satu sudah dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur," ungkap AKP Ryo, Minggu (17/3/2024).
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Toko dan Gudang Konveksi, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Penangkapan ini berlangsung setelah video konvoi para pemuda yang membawa celurit di kawasan wisata Telaga Ngebel viral di berbagai akun media sosial, termasuk Instagram @kampunghorrorponorogo dan @mastermatapancing.
Menurut AKP Ryo, aksi tersebut dilakukan hanya untuk gagah-gagahan dan menunjukkan eksistensi kelompok mereka.
"Mereka ingin eksistensi kelompok pemuda ini diakui," terangnya.
Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk handphone, sepeda motor, dan celurit yang digunakan dalam aksi tersebut.
Serupa, di Sidoarjo, sejumlah anggota gengster juga diamankan oleh polisi setelah aksi mereka meresahkan masyarakat di kawasan Wonoayu, Sidoarjo, viral di media sosial.
Baca Juga: Ledakan Helium di Ponorogo: Satu Terluka, Dua Rumah Rusak
Dua pemuda, berinisial FS dan D, ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat konvoi.
Diketahui, kelompok pemuda tersebut berencana tawuran dengan kelompok geng lain berdasarkan tantangan yang diterima melalui media sosial.
Namun, tawuran tidak jadi terlaksana karena kelompok lawan tidak muncul, dan aksi mereka terekam video oleh warga sehingga akhirnya viral.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan bahwa FS dan D dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi kelompok lain yang berencana melakukan aksi serupa dan mengganggu ketertiban umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
21 Remaja Diciduk Polisi di Jakarta Pusat saat Konvoi, Petasan Hingga Bendera Kelompok Disita
-
10 Remaja Diciduk Polisi Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, 4 Celurit Disita Petugas
-
Belajar dari Kasus di Ponorogo, Kenali Tanda-tanda Keracunan Makanan Sejak Dini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi