SuaraMalang.id - Kegagalan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah memicu kekecewaan di kalangan masyarakat.
Sebagai tanggapan, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mendukung gagasan Pengadilan Rakyat sebagai upaya menegakkan keadilan dan menantang penguasa yang dinilai melanggar konstitusi.
Pengadilan Rakyat, yang menjadi sorotan dari guru besar dan civitas academica, dipandang sebagai mekanisme koreksi terhadap sikap DPR yang dianggap pasif di tengah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurut Refly, pengadilan ini menjadi penting ketika lembaga negara terkesan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga rakyat harus mengambil inisiatif dalam membuat perubahan signifikan.
Baca Juga: Once Mekel Jauh di Atas Eks Ketua DPRD dalam Perebutan Kursi DPR RI
"Dalam situasi di mana anggota DPR hidup dalam kemakmuran dan kemewahan, tidak banyak yang bisa diharapkan dari mereka untuk melakukan perubahan yang drastis," ungkap Refly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024).
Ia menilai bahwa kondisi saat ini sangat membutuhkan keberadaan Pengadilan Rakyat sebagai langkah konkret dalam memperjuangkan keadilan.
Pengadilan Rakyat dirancang untuk menyasar penguasa yang dinilai telah melanggar konstitusi, seperti dengan menciptakan pemilihan umum yang tidak jujur dan adil.
Refly menegaskan, "Kita butuh Pengadilan Rakyat untuk keadilan, dan itu ditujukan bagi penguasa yang melanggar konstitusi, seperti dalam kasus pemilu yang curang."
Lebih lanjut, Refly mengkritik keras desain demokrasi yang saat ini dinilainya semakin terkikis, kebebasan yang semakin terbatas, dan alat negara yang dijadikan alat kepentingan penguasa.
Baca Juga: Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
Gagasan Pengadilan Rakyat diharapkan bisa berjalan sukses dan menjadi salah satu upaya dalam memulihkan demokrasi serta menjaga integritas pemilu di Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Refly Harun Bongkar Percakapannya dengan Prabowo Sebelum Pilpres: Ungkap Peran Jokowi
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi