SuaraMalang.id - Sebuah video tawuran antara puluhan pemuda yang terjadi di Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Kamis dini hari (14/3/2024), viral di media sosial dan berhasil diungkap oleh Polsek Lowokwaru, Sabtu (16/3/2024).
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengkonfirmasi kejadian tersebut berawal pada Rabu malam (13/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, saat warga melaporkan melihat banyak anak-anak di bawah umur berkumpul di Balai RW 03.
Warga yang mencoba menanyakan aktivitas kelompok anak-anak tersebut kemudian menyebabkan mereka melarikan diri, dengan dua di antaranya berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada polisi.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan senjata tajam jenis parang dan potongan besi yang terbungkus dalam sarung pada kendaraan salah satu anak.
Baca Juga: Ngabuburit Menyenangkan di Mall Olympic Garden Malang
Kejadian ini bermula dari adanya masalah antar pemuda terkait pembullyan saat bermain game online, Free Fire, yang berujung pada tantangan perang sarung di area Futsal Kampus Widyagama.
Kompol Anton menyebutkan bahwa pemuda yang berinisial RE memutuskan untuk membawa senjata tajam dan besi untuk "jaga-jaga" setelah melihat postur lawan yang lebih besar.
Pertemuan antara dua kelompok yang berjumlah 10 lawan 10 akhirnya dibubarkan oleh warga sekitar. Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan 12 anak di bawah umur yang terlibat dalam tawuran.
Kapolsek Anton Widodo menjelaskan bahwa fenomena perang sarung ini memang sering terjadi saat Ramadan sebagai bentuk fenomena negatif di kalangan pemuda.
Senjata tajam dan besi yang dibawa RE dan kawan-kawan dikatakan sebagai upaya pembelaan diri.
Baca Juga: Ngabuburit Asyik di Taman Kota Malang, Sambut Berbuka dengan Kesegaran Alam
Kini, belasan anak di bawah umur yang terlibat akan menjalani pembinaan oleh kepolisian dengan bantuan tokoh masyarakat, termasuk sanksi melakukan bersih-bersih di masjid dan pondok ramadhan sebagai bagian dari proses pembinaannya.
Untuk pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Kompol Anton menegaskan bahwa akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepolisian bekerja sama dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus ini secara hukum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama