SuaraMalang.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang Kelas IA mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suaminya selama tahun 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 300 istri mengajukan gugatan cerai dengan alasan utama adalah perasaan ditelantarkan oleh pasangannya.
Ketua PA Kota Malang Kelas IA, Drs. Zainal Farid, SH., MHES., mengungkapkan bahwa terdapat enam alasan utama yang memungkinkan seseorang untuk mengajukan gugatan cerai sesuai dengan Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Perkawinan.
Alasan-alasan tersebut meliputi tindakan zina, kecanduan alkohol, narkoba, perjudian, serta perilaku lainnya yang sulit diobati, meninggalkan pasangan tanpa izin selama dua tahun berturut-turut, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: 9 Rute Mudik Gratis dari Kota Malang, Syarat dan Deadline Daftarnya
"Dari semua alasan yang ada, pertengkaran terus menerus menjadi penyebab utama perceraian di Kota Malang, dengan total 1.013 kasus dari 1.990 kasus perceraian yang tercatat selama tahun 2023," jelas Farid, Rabu (16/3/2024).
Menurutnya, faktor ekonomi sering kali menjadi pemicu pertengkaran tersebut, meskipun alasan ekonomi sendiri dianggap sebagai kategori terpisah.
Data menunjukkan bahwa faktor ekonomi murni menjadi alasan dalam 542 kasus perceraian, sementara ditinggalkan oleh pasangan menjadi alasan dalam 300 kasus.
"Alasan lainnya tercatat kurang dari 100 kasus, menunjukkan bahwa tiga faktor tadi merupakan penyebab utama perceraian di kota ini," tambah Farid.
Farid juga menekankan bahwa meskipun perceraian dengan alasan ditinggalkan bisa menimpa baik istri maupun suami, mayoritas kasus yang tercatat lebih banyak menimpa istri.
Baca Juga: Warga Malang Gagalkan Rencana Perang Sarung Anak di Bawah Umur
Ini menandakan adanya ketidakseimbangan dalam dampak emosional dan ekonomi yang diakibatkan oleh perceraian.
Berita Terkait
-
Anak-Anak Curhat Kesepian, Della Puspita Nangis Sibuk Syuting: Aku Menyesal
-
Desta Sering Pamer Momen Baper dengan Dirinya, Natasha Rizky: Si Paling Gimik
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Drama Baim Wong dan Paula Memanas: Isu KDRT Ditampik, Perselingkuhan Jadi Sorotan!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial