SuaraMalang.id - Menyusul rencana pemindahan status ibukota negara dari Jakarta, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan pentingnya menjaga hak warga untuk memilih walikota secara langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Khoirudin menekankan bahwa, meskipun Jakarta akan memiliki status kekhususan, hak dasar warganya untuk memilih kepala daerah tidak boleh diabaikan.
Dalam konteks pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Khoirudin berharap agar disertakan klausul yang menjamin walikota dipilih langsung oleh masyarakat.
"Jadi saya berharap agar RUU yang sedang dibahas harus memasukan klausul bahwa Walikota dipilih langsung oleh masyarakat," ujar Khoirudin.
Sebagai Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin mengambil contoh Aceh dan Yogyakarta yang telah menyelenggarakan pilkada langsung untuk memilih walikotanya, meskipun kedua daerah tersebut memiliki status daerah istimewa.
"Jangan ada diskriminasi dalam RUU. Artinya, rakyat berhak menentukan sendiri walikotanya. Contoh saja Aceh dan Yogyakarta. Mereka juga memiliki kekhususan menyandang status daerah istimewa," kata Khoirudin, Jumat (15/3/2024).
Khoirudin juga menyatakan kegembiraannya atas diterimanya usulan yang menolak gubernur dipilih langsung oleh presiden, sebuah kemenangan bagi prinsip demokrasi lokal.
"Tadinya juga gubernur dipilih oleh presiden, tapi setelah kita lakukan penolakan, maka hal tersebut dibatalkan. Nah yang ini Walikota juga akan kita dorong terus agar bisa dipilih langsung oleh warga," pungkas Khoirudin.
Desakan ini menjadi bagian dari upaya DPRD DKI Jakarta dalam memastikan bahwa transisi status Jakarta sebagai bukan lagi ibukota negara tidak mengurangi hak konstitusional warganya dalam berdemokrasi, khususnya dalam memilih kepala daerah.
Baca Juga: Pernah Jadi Calon Bupati, Heri Cahyono Resmi Deklarasi Maju Wali Kota Malang di Pilkada 2024
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru