SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri telah resmi melimpahkan berkas perkara penganiayaan terhadap santri berinisial B (14) asal Banyuwangi, yang meninggal dunia di pondok pesantren (Ponpes) daerah Mojo, Kediri, ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk proses persidangan.
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi, mengumumkan bahwa berkas perkara dua tersangka, AF (16) dari Denpasar dan AK (17) dari Surabaya, sudah dilimpahkan dan mereka akan segera diadili.
"Kemarin kami sudah melakukan pelimpahan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri dan persidangan akan digelar dalam waktu dekat," terang Aji pada hari Kamis (14/3/2024).
Empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disiapkan oleh Kejari Kabupaten Kediri untuk menangani dan mengadili kasus kekerasan fatal ini.
Meskipun tanggal pasti sidang belum ditetapkan, Aji optimis bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri akan segera menentukan jadwalnya.
"Kami masih menunggu penetapan jadwal sidang dari Majelis Hakim. Harapan kami, jadwal tersebut akan segera keluar," ujar Aji.
Proses pelimpahan berkas perkara ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota selesai mengumpulkan bukti dan menyiapkan surat dakwaan.
Aji menegaskan kesiapan jaksa penuntut dalam menghadapi persidangan, "Kami tentunya siap mengadili terdakwa berdasarkan fakta-fakta yang akan terungkap di persidangan."
Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian santri B ini telah menarik perhatian publik, terutama terkait dengan keamanan dan pengawasan di lingkungan pondok pesantren.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Malang dan Sekitarnya 15 Maret 2024
Persidangan ini diharapkan dapat mengungkap kejadian secara detail dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Malang dan Sekitarnya 15 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Malang dan Sekitarnya Selasa 12 Maret 2024, Cek Juga Lokasi Pasar Takjil
-
Jadwal Imsak Malang dan Sekitarnya Selasa 12 Maret 2024, Lengkap dengan Niat Puasa disertai Latinnya
-
Penemuan Tugu Kuno di Kediri, Ada Angka 1123
-
Dua Lelaki Berkelahi di Masjid Gara-gara Berebut Jadi Imam Salat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata