SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri telah resmi melimpahkan berkas perkara penganiayaan terhadap santri berinisial B (14) asal Banyuwangi, yang meninggal dunia di pondok pesantren (Ponpes) daerah Mojo, Kediri, ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk proses persidangan.
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi, mengumumkan bahwa berkas perkara dua tersangka, AF (16) dari Denpasar dan AK (17) dari Surabaya, sudah dilimpahkan dan mereka akan segera diadili.
"Kemarin kami sudah melakukan pelimpahan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri dan persidangan akan digelar dalam waktu dekat," terang Aji pada hari Kamis (14/3/2024).
Empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disiapkan oleh Kejari Kabupaten Kediri untuk menangani dan mengadili kasus kekerasan fatal ini.
Meskipun tanggal pasti sidang belum ditetapkan, Aji optimis bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri akan segera menentukan jadwalnya.
"Kami masih menunggu penetapan jadwal sidang dari Majelis Hakim. Harapan kami, jadwal tersebut akan segera keluar," ujar Aji.
Proses pelimpahan berkas perkara ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota selesai mengumpulkan bukti dan menyiapkan surat dakwaan.
Aji menegaskan kesiapan jaksa penuntut dalam menghadapi persidangan, "Kami tentunya siap mengadili terdakwa berdasarkan fakta-fakta yang akan terungkap di persidangan."
Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian santri B ini telah menarik perhatian publik, terutama terkait dengan keamanan dan pengawasan di lingkungan pondok pesantren.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Malang dan Sekitarnya 15 Maret 2024
Persidangan ini diharapkan dapat mengungkap kejadian secara detail dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Malang dan Sekitarnya 15 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Malang dan Sekitarnya Selasa 12 Maret 2024, Cek Juga Lokasi Pasar Takjil
-
Jadwal Imsak Malang dan Sekitarnya Selasa 12 Maret 2024, Lengkap dengan Niat Puasa disertai Latinnya
-
Penemuan Tugu Kuno di Kediri, Ada Angka 1123
-
Dua Lelaki Berkelahi di Masjid Gara-gara Berebut Jadi Imam Salat
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tangames Rek, Rebutan DANA Kaget Jumat Berkah Sebelum Keabisan! Siapa Cepet, Dia Dapat
-
Qlola by BRI Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Solusi Keuangan Digital Terpadu
-
Rahasia Dapat Uang Jajan Tambahan? Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital