SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri telah resmi melimpahkan berkas perkara penganiayaan terhadap santri berinisial B (14) asal Banyuwangi, yang meninggal dunia di pondok pesantren (Ponpes) daerah Mojo, Kediri, ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk proses persidangan.
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi, mengumumkan bahwa berkas perkara dua tersangka, AF (16) dari Denpasar dan AK (17) dari Surabaya, sudah dilimpahkan dan mereka akan segera diadili.
"Kemarin kami sudah melakukan pelimpahan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri dan persidangan akan digelar dalam waktu dekat," terang Aji pada hari Kamis (14/3/2024).
Empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disiapkan oleh Kejari Kabupaten Kediri untuk menangani dan mengadili kasus kekerasan fatal ini.
Meskipun tanggal pasti sidang belum ditetapkan, Aji optimis bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri akan segera menentukan jadwalnya.
"Kami masih menunggu penetapan jadwal sidang dari Majelis Hakim. Harapan kami, jadwal tersebut akan segera keluar," ujar Aji.
Proses pelimpahan berkas perkara ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota selesai mengumpulkan bukti dan menyiapkan surat dakwaan.
Aji menegaskan kesiapan jaksa penuntut dalam menghadapi persidangan, "Kami tentunya siap mengadili terdakwa berdasarkan fakta-fakta yang akan terungkap di persidangan."
Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian santri B ini telah menarik perhatian publik, terutama terkait dengan keamanan dan pengawasan di lingkungan pondok pesantren.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Malang dan Sekitarnya 15 Maret 2024
Persidangan ini diharapkan dapat mengungkap kejadian secara detail dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Malang dan Sekitarnya 15 Maret 2024
-
Jadwal Buka Puasa Malang dan Sekitarnya Selasa 12 Maret 2024, Cek Juga Lokasi Pasar Takjil
-
Jadwal Imsak Malang dan Sekitarnya Selasa 12 Maret 2024, Lengkap dengan Niat Puasa disertai Latinnya
-
Penemuan Tugu Kuno di Kediri, Ada Angka 1123
-
Dua Lelaki Berkelahi di Masjid Gara-gara Berebut Jadi Imam Salat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang