SuaraMalang.id - Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjualan atau membagikan takjil memakan badan jalan.
Wahyu melarang penjual takjil menjajakan dagangannya di badan jalan hingga taman.
Imbauan dan larangan tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah Tahun 2024.
Tidak hanya taman dan badan jalan, penjual takjil juga dilarang untuk memakai fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Jadwal Imsak Malang dan Sekitarnya Selasa 12 Maret 2024, Lengkap dengan Niat Puasa disertai Latinnya
"Trotoar dan lainnya tolong nanti dimanfaatkan dengan baik. Jangan menganggu lalu lintas," ujar Wahyu Hidayat dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (11/3/2024).
Dia menyampaikan, surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada lurah dan camat untuk ikut menciptakan situasi yang kondusif. Wahyu berharap perangkat daerah turut juga memantaunya.
"Saya sudah minta lurah dan camat untuk bisa mengkondisikan agar tak menggangu lalu lintas," tegasnya.
Saat Ramadhan tiba, sejumlah wilayah di Kota Malang dijadikan sebagai tempat berjualan takjil. Salah satunya yang populer ialah di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) dan di Jalan Surabaya.
Kedua titik ini memang menjadi jujugan warga untuk mencari takjil untuk berbuka puasa.
Baca Juga: Viral! Penampakan Mirip Kuntilanak di Jurang Klemuk Kota Batu Bikin Merinding
Wahyu meminta kepada penjualan takjil untuk tidak sampai turun ke jalanan saat menjajakan dagangannya ketika menjelang berbuka puasa.
"Jangan sampai turun ke jalan. Saya minta dikondisikan jangan sampai ganggu lalu lintas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Perlunya Akses Pendidikan Merata
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Ki Hajar Dewantara dan Tantangan Literasi Gen Z: Sebuah Refleksi Kritis
-
Rano Karno Mau Sulap Taman Menteng jadi Pusat Oleh-oleh Jakarta, Begini Caranya!
-
Berlokasi di Wilayah Perumahan, Rano Karno Batal Buka Tebet Eco Park 24 Jam
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan