SuaraMalang.id - Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjualan atau membagikan takjil memakan badan jalan.
Wahyu melarang penjual takjil menjajakan dagangannya di badan jalan hingga taman.
Imbauan dan larangan tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah Tahun 2024.
Tidak hanya taman dan badan jalan, penjual takjil juga dilarang untuk memakai fasilitas umum lainnya.
"Trotoar dan lainnya tolong nanti dimanfaatkan dengan baik. Jangan menganggu lalu lintas," ujar Wahyu Hidayat dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (11/3/2024).
Dia menyampaikan, surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada lurah dan camat untuk ikut menciptakan situasi yang kondusif. Wahyu berharap perangkat daerah turut juga memantaunya.
"Saya sudah minta lurah dan camat untuk bisa mengkondisikan agar tak menggangu lalu lintas," tegasnya.
Saat Ramadhan tiba, sejumlah wilayah di Kota Malang dijadikan sebagai tempat berjualan takjil. Salah satunya yang populer ialah di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) dan di Jalan Surabaya.
Kedua titik ini memang menjadi jujugan warga untuk mencari takjil untuk berbuka puasa.
Baca Juga: Jadwal Imsak Malang dan Sekitarnya Selasa 12 Maret 2024, Lengkap dengan Niat Puasa disertai Latinnya
Wahyu meminta kepada penjualan takjil untuk tidak sampai turun ke jalanan saat menjajakan dagangannya ketika menjelang berbuka puasa.
"Jangan sampai turun ke jalan. Saya minta dikondisikan jangan sampai ganggu lalu lintas," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok