Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 08 Maret 2024 | 09:30 WIB
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]

Atas perbuatannya, tersangka pun kini mendekam di rutan Polresta Malang Kota dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Load More