Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 Februari 2024 | 17:39 WIB
Petugas menunjukkan kejanggalan data input yang salah dari paslon nomor urut 2. (Instagram/@lambe__danu)

KPU Kabupaten Malang berkomitmen untuk memastikan bahwa kesalahan yang terjadi di Sirekap akan diperbaiki dan hasil rekapitulasi akhir akan mengikuti dokumen C hasil plano yang telah ditandatangani para saksi dari paslon.

Insiden ini menyoroti pentingnya akurasi dan verifikasi data dalam proses pemilihan umum, serta menjadi peringatan bagi semua pihak terkait untuk berhati-hati dalam menginput dan mengolah data pemilu guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Roy Suryo Kritik Kinerja Sistem Informasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024

Load More