SuaraMalang.id - Kawasan Ranu Regulo yang ada di Desa Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang ditutup sementara dari wisatawan.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memutuskan untuk menutup sementara kawasan camping ground Ranu Regulo.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani disadur dari Antara mengatakan, penutupan kawasan Rabu Regolo terkait kondisi cuaca.
Pihanya mengungkapkan, penutupan dilakukan mulai 5 Februari 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ranu Regulo merupakan danau yang berada di lereng Gunung Semeru. Danau ini berada di ketinggian 2100 meter di atas permukaan laut (mdpl). Luas dari danau Ranu Regulo kurang dari satu hektar.
Ranu Regulo dikelilingi pebukitan dan pepohonan hijau sehingga tampak cantik pada saat matahari terbit.
Suhu rata-rata yaitu sekitar 10 derajat Celsius dan bisa turun hingga minus 4 derajat Celsius saat dini hari.
Gunung Semeru Erupsi
Gunung Semeru kembali erupsi pada Jumat (2/1/2024). Gunung dengan tinggi 3676 mdpl itu melontarkan abu vulkanik setinggi lebih kurang 600 meter di atas puncak gunung api tertinggi di Pulau Jawa tersebut.
Baca Juga: Gunung Semeru 16 Kali Meletus, Keluarkan Guguran Lava
"Erupsi terjadi pukul 05.59 WIB. Abu vulkanik berwarna putih dengan intensitas sedang mengarah ke utara," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan