Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 17 Januari 2024 | 21:33 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Bagaskara]

Meskipun Mahfud tidak menyatakan setuju atau tidak, ia mempersilakan kelompok masyarakat untuk menyampaikan usulan tersebut ke partai politik dan DPR, sebagai institusi yang berwenang menangani isu pemakzulan sesuai prosedur dan undang-undang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More