SuaraMalang.id - Warga Bunulrejo, Kota Malang digegerkan dengan pembunuhan sadis suami terhadap istrinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/12/2023). James Lodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya bernama Ni Made Sutarini (55) menjadi 10 bagian.
James Lodewyk kemudian menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (31/12/2023) pagi. Namun sebelum ke kantor polisi, pelaku sempat menunjukkan kondisi mayat korban yang telah terpotong ke tetangganya.
Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kita, Ipda Aji Lukman Syah mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB tersangka sempat meminta tolong kepada tetangganya untuk membantunya mengangkat barang.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Malang di Januari 2024, Buruan Perpanjangan Sebelum Terlambat
"Saat tetangganya sampai di rumah, tersangka mengatakan ke tetangganya tersebut bahwa dirinya sudah bertemu dengan sang istri dan sudah membunuhnya," ujar Aji dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Selasa (2/1/2024).
Pelaku kemudian menunjukkan jasad istrinya yang sudah terpotong-potong di dalam sebuah ember.
"Tetangganya melihat bahwa jasadnya itu sudah terpotong-potong dan langsung lari meninggalkan rumah tersangka. Dan setelah itu, tetangganya lapor ke RW dan Bhabinkamtibmas setempat," katanya.
Satu jam kemudian, tersangka mendatangi Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri. "Tersangka ini pergi ke Polsek Blimbing untuk mengakui perbuatan itu dan dibawa ke Polresta Malang Kota," katanya.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangani jenazah korban.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Bunulrejo Malang Sering Cekcok dengan Korban, Motifnya Masalah Rumah Tangga?
Petugas juga memeriksa pelaku. Diketahui bahwa pelaku dan istrinya telah lama berpisah, hampir satu tahun.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi