SuaraMalang.id - Jangan sekali-kali buang sampah sembarangan. Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengingatkan ada tindakan hukuman pidananya. Aturan tersebut akan berlaku mulai Tahun 2024.
"2024 harus ada ketegasan. Tadi saya sampaikan kalau ada yang buang sampah bukan di wilayahnya dan sengaja buang sampah, bukan tipiring lagi tapi sudah tindak pidana. Karena dalam undang-undang sudah jelas terkait dengan buang sampah," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Sampah masih menjadi permasalahan serius di Kota Batu. Karena itu pihaknya akan menerapkan cara ekstrem untuk menanggulanginya.
Kendati demikian, Aries menegaskan tidak ada darurat sampah di kota Batu seperti yang dihembuskan oleh beberapa pihak.
Dia juga telah berkeliling ke beberapa desa. Semuanya telah berhasil mengatasi dan menanggulangi masalah sampah.
Bahkan, banyak desa yang telah berhasil mengelola sampah secara mandiri di tempat mereka.
"Banyak desa yang sudah berhasil mengelola sampahnya secara mandiri. Seperti TPS3R yang ada di Desa Giripurno luar biasa, masyarakat kesadaran sendiri ngambil sampai di rumahnya di bawah ke TPS3R. Setengah hari tidak sampai mereka sudah selesai di desa tersebut itu," ungkapnya
TPA Tlekung juga sudah mendatangkan tiga alat incenerator untuk mengolah sampah. Incenerator tersebut digunakan untuk mengolah sampah yang tidak dikelola oleh TPS3R Desa dan Kelurahan.
Ketersediaan alat tersebut memungkinkan sampah langsung dikelola di TPA. Jadi, semua sampah yang datang dalam bentuk sampah residu langsung dimasukkan ke tempat pengolahan sampah tersebut
Baca Juga: Titik-titik Rawan Macet di Kota Malang, Wisatawan Wajib Cek
"Jadi, kalau dulu kan masih disinggahkan. Sehingga ditumpuk baru diambil dan dimasukkan di tempat proses. Kalau sekarang tidak, ini langsung masuk jadi dalam sehari 6,10 ton sampah itu sudah langsung selesai dalam waktu 3 jam," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh