SuaraMalang.id - AR (65) warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang terancam 6 tahun penjara akibat ulahnya di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang pada Senin (18/12/2023).
Polres Malang menetapkan AR sebagai tersangka, terkait dugaan otak aksi penutupan kantor Satpas Singosari, Kabupaten Malang.
Polisi menjarat AR dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 335 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
“Yang kita sangkakan adalah pasal 160 KUHP dan atau pasal 212 KUHP dan atau pasal 335 KUHP,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Viral Rombongan Touring Motor Listrik Ditolak Saat Isi Daya, PLN UP3 Malang Buka Suara
Wisnu menjelaskan, tersangka ini telah menjadi provokator dalam aksi protes yang dilakukan sejumlah orang di depan kantor Satpas Singosari.
"Tersangka AR menghalangi atau menghambat pelayanan publik di Satpas Singosari," katanya.
Aksi protes dilakukan di depan kantor Satpas Singosari pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menyebut, aksi tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Tidak hanya protes, massa juga membawa spanduk bertuliskan penutupan kantor secara sepihak. Masyarakat dirugikan akibat aksi tersebut.
"Perbuatan pelaku di Satpas Singosari sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan penertiban SIM. Kami bergerak cepat melakukan serangkaian upaya penegakan hukum kepada pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Heboh! Sejoli Lakukan Aksi Tak Senonoh di Kafe Malang, Video 15 Detiknya Viral, Terancam Denda Rp5 M
Saat ini AR ditahan di Polres Malang. Wisnu mengungkapkan motif pelaku diduga terkait dengan pembatasan larangan beraktivitas di kawasan Satpas Singosari.
Berita Terkait
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Komdigi Libatkan Dukcapil-BSSN untuk Registrasi eSIM Pakai Data Biometrik
-
Antara Ambisi Digital dan Realita: Mengkritisi Wacana Migrasi ke e-SIM
-
Registrasi eSIM Tak Cuma Pakai NIK, Tambah Sensor Wajah dan Sidik Jari
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa