SuaraMalang.id - Seorang wanita pemilik warung kopi di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditangkap oleh kepolisian karena terlibat dalam penyebaran narkotika jenis sabu.
Muslimah, berusia 52 tahun, warga Dusun Sumberpandan, diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan setelah ditemukan menyimpan 19 kantong paket sabu dengan total berat 5,45 gram.
Penangkapan tersebut terjadi di warungnya pada pekan lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
AKP Agus Purnomo, Kepala Satresnarkoba Polres Pasuruan, mengungkapkan, “Barang bukti sabu tersebut disembunyikan dalam kaleng rokok dan sudah siap untuk diedarkan.”
Baca Juga: Emak-Emak Terekam CCTV Mencuri HP di Toko Alat Tulis Kota Pasuruan
Muslimah mengaku kepada polisi bahwa ia terdorong menjual sabu karena warung kopinya sepi pengunjung, dan mendapatkan barang haram itu dari seseorang.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat setempat dan membuat warga sekitar resah, sehingga mereka melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dengan penangkapan ini, kepolisian berharap dapat menenangkan kekhawatiran masyarakat dan mencegah penyebaran narkoba lebih lanjut.
Muslimah kini ditahan di Mapolres Pasuruan bersama barang bukti sabu yang ditemukan.
Penyidik juga telah mengidentifikasi nama pemasok narkotika tersebut dan sedang mendalami kasus ini lebih lanjut.
Baca Juga: Baliho Capres Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Pasuruan Rusak, Dugaan Intimidasi Kampanye
Atas perbuatannya, Muslimah dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)
Berita Terkait
-
Wisata Kebun Pak Budi, Tempat Wisata untuk si Pencinta Pertanian di Pasuruan
-
Agrowisata Bhakti Alam, Wisata Alam dengan Konsep Pertanian di Pasuruan
-
Reco Kembar, Tempat Pemandian Alami dengan Pesona Dua Buah Batu yang Ikonik
-
Danau Ranu Grati, Objek Wisata Alam yang Menawan di Kaki Gunung Bromo
-
Pantai Karang Hitam, Persona Pantai dengan Tebing Bebatuan di Pasuruan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Apes! Sedang Mandi di Sumber Air Gondang, 2 Warga Malang Tiba-tiba Dibacok Orang
-
Cashback, Daur Ulang, & Musik Keren: Ini Dia Kejutan BRI di Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Bukan Karena Sanksi, Arema FC Masih Tanpa Penonton Lawan Barito Putera
-
Hori Tekejut, Niatnya Bikin Konten di Gua Pletes Malang Malah Temukan Kerangka Manusia
-
BRIFINE by DPLK BRI Hadirkan Fitur Unggulan, Ini Dia