SuaraMalang.id - Seorang wanita pemilik warung kopi di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditangkap oleh kepolisian karena terlibat dalam penyebaran narkotika jenis sabu.
Muslimah, berusia 52 tahun, warga Dusun Sumberpandan, diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan setelah ditemukan menyimpan 19 kantong paket sabu dengan total berat 5,45 gram.
Penangkapan tersebut terjadi di warungnya pada pekan lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
AKP Agus Purnomo, Kepala Satresnarkoba Polres Pasuruan, mengungkapkan, “Barang bukti sabu tersebut disembunyikan dalam kaleng rokok dan sudah siap untuk diedarkan.”
Muslimah mengaku kepada polisi bahwa ia terdorong menjual sabu karena warung kopinya sepi pengunjung, dan mendapatkan barang haram itu dari seseorang.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat setempat dan membuat warga sekitar resah, sehingga mereka melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dengan penangkapan ini, kepolisian berharap dapat menenangkan kekhawatiran masyarakat dan mencegah penyebaran narkoba lebih lanjut.
Muslimah kini ditahan di Mapolres Pasuruan bersama barang bukti sabu yang ditemukan.
Penyidik juga telah mengidentifikasi nama pemasok narkotika tersebut dan sedang mendalami kasus ini lebih lanjut.
Baca Juga: Emak-Emak Terekam CCTV Mencuri HP di Toko Alat Tulis Kota Pasuruan
Atas perbuatannya, Muslimah dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)
Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini menyoroti masalah penyebaran narkotika yang terus menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba di masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Emak-Emak Terekam CCTV Mencuri HP di Toko Alat Tulis Kota Pasuruan
-
Baliho Capres Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Pasuruan Rusak, Dugaan Intimidasi Kampanye
-
Kecelakaan Maut di Pasuruan: Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk
-
Mobil Dinas Situbondo Terlibat Kecelakaan di Tol Paspro
-
FDR Pesawat Super Tucano Belum Ditemukan, TNI AU Kerahkan Tim investigasi
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif