SuaraMalang.id - Seorang pria berusia 41 tahun, berinisial BR, warga Lawang, Kabupaten Malang, telah ditangkap oleh kepolisian karena terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
BR dilaporkan telah merampok sebuah rumah di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mencuri berbagai barang termasuk laptop milik korban pada Agustus 2023.
Ipda Muhammad Adnan, Kasi Humas Polres Malang, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada tanggal 12 Desember 2023. BR berhasil diringkus di Kecamatan Lawang.
"Kami berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Kecamatan Lawang," ungkap Adnan, Sabtu (16/12/2023).
Baca Juga: Wasiat Wanita yang Bunuh Diri di UB Bikin Heboh, Cek Fakta Sebenarnya
Korban pencurian, WE (48), melaporkan kehilangan laptop, helm, dan tripod miliknya ke Polsek Singosari tidak lama setelah kejadian.
WE, yang berasal dari Dusun Songsong, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, memiliki rekaman CCTV yang menunjukkan BR memasuki rumahnya dan mencuri barang-barang tersebut.
Polsek Singosari segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap BR beberapa hari setelah laporan tersebut.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk laptop Asus, tripod kamera, dan tas selempang biru milik korban.
Menurut penyelidikan, BR memasuki rumah korban dengan merusak kunci pintu depan. Setelah berhasil masuk, dia mengambil barang-barang berharga dan melarikan diri melalui pintu yang sama.
Baca Juga: Truk Seruduk 5 Kendaraan di Bululawang Malang, Berhenti Setelah Tabrak Bengkel Ban
Saat ini, BR ditahan di Polsek Singosari untuk penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Wasiat Wanita yang Bunuh Diri di UB Bikin Heboh, Cek Fakta Sebenarnya
-
Truk Seruduk 5 Kendaraan di Bululawang Malang, Berhenti Setelah Tabrak Bengkel Ban
-
Cerita Suami Jual Istri, Pasang Harga Rp 600 Ribu Ditawar Rp 250 Ribu pun Jadi
-
Keindahan Tersembunyi Pantai Jolangkung: Datang Tak Diundang, Pulang Tak Diantar...
-
Mau Jalan Tapi Hujan? Ini Alamat 5 Wisata Indoor di Kota Batu dan Malang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak