SuaraMalang.id - Dua pemuda, Fajri (23) dari Sukabumi, Jawa Barat, dan Aditya Putra (22) dari Kabupaten Blitar, ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang karena terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka menjajakan istrinya kepada pria hidung belang di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Iptu Ahmad Taufik, KBO Satreskrim Polres Malang, menyatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada waktu yang berbeda.
"Fajri diamankan pada Jumat, 1 Desember 2023, di hotel Kecamatan Kepanjen, setelah adanya informasi tentang kegiatan prostitusi di hotel itu," kata Ahmad Taufik, Jumat (15/12/2023).
Menurut Iptu Taufik, saat penggerebekan di TKP, ditemukan dua korban, salah satunya adalah istri siri Fajri, Tri Hartati (28) dari Kabupaten Pemalang, dan Syobua (24) dari Kabupaten Pasaman Barat, teman istri sah Fajri.
Fajri mengakui telah menjajakan istri dan temannya melalui aplikasi chat dengan sistem open booking online (BO).
Fajri mematok harga Rp600 ribu untuk setiap pemesan, namun akhirnya sepakat pada harga Rp250 ribu per sesi. Dia menerima keuntungan Rp50 ribu dari setiap transaksi.
Aditya Putra, yang juga terlibat dalam kasus serupa, ditangkap pada Minggu, 3 Desember 2023, di sebuah hotel di Kepanjen. Ia menjual istri sahnya, Ika Sri Wahyuni (20), dengan harga serupa melalui aplikasi online.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 83 junto Pasal 76 f subsider Pasal 88 junto 76 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun hingga maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya perdagangan manusia dan eksploitasi seksual melalui platform digital.
Baca Juga: Keindahan Tersembunyi Pantai Jolangkung: Datang Tak Diundang, Pulang Tak Diantar...
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Keindahan Tersembunyi Pantai Jolangkung: Datang Tak Diundang, Pulang Tak Diantar...
-
Mau Jalan Tapi Hujan? Ini Alamat 5 Wisata Indoor di Kota Batu dan Malang
-
Harga Tiket Taman Rekreasi Selecta Malang Naik per Desember Ini, Ada Fasilitas Baru
-
Alamat Apache Camp: Pengalaman Glamping Unik Bernuansa Suku Indian
-
Alamat Lima Tempat Penyewaan Sepeda Motor di Malang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam