SuaraMalang.id - Dua pemuda, Fajri (23) dari Sukabumi, Jawa Barat, dan Aditya Putra (22) dari Kabupaten Blitar, ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang karena terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka menjajakan istrinya kepada pria hidung belang di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Iptu Ahmad Taufik, KBO Satreskrim Polres Malang, menyatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada waktu yang berbeda.
"Fajri diamankan pada Jumat, 1 Desember 2023, di hotel Kecamatan Kepanjen, setelah adanya informasi tentang kegiatan prostitusi di hotel itu," kata Ahmad Taufik, Jumat (15/12/2023).
Menurut Iptu Taufik, saat penggerebekan di TKP, ditemukan dua korban, salah satunya adalah istri siri Fajri, Tri Hartati (28) dari Kabupaten Pemalang, dan Syobua (24) dari Kabupaten Pasaman Barat, teman istri sah Fajri.
Fajri mengakui telah menjajakan istri dan temannya melalui aplikasi chat dengan sistem open booking online (BO).
Fajri mematok harga Rp600 ribu untuk setiap pemesan, namun akhirnya sepakat pada harga Rp250 ribu per sesi. Dia menerima keuntungan Rp50 ribu dari setiap transaksi.
Aditya Putra, yang juga terlibat dalam kasus serupa, ditangkap pada Minggu, 3 Desember 2023, di sebuah hotel di Kepanjen. Ia menjual istri sahnya, Ika Sri Wahyuni (20), dengan harga serupa melalui aplikasi online.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 83 junto Pasal 76 f subsider Pasal 88 junto 76 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun hingga maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya perdagangan manusia dan eksploitasi seksual melalui platform digital.
Baca Juga: Keindahan Tersembunyi Pantai Jolangkung: Datang Tak Diundang, Pulang Tak Diantar...
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Keindahan Tersembunyi Pantai Jolangkung: Datang Tak Diundang, Pulang Tak Diantar...
-
Mau Jalan Tapi Hujan? Ini Alamat 5 Wisata Indoor di Kota Batu dan Malang
-
Harga Tiket Taman Rekreasi Selecta Malang Naik per Desember Ini, Ada Fasilitas Baru
-
Alamat Apache Camp: Pengalaman Glamping Unik Bernuansa Suku Indian
-
Alamat Lima Tempat Penyewaan Sepeda Motor di Malang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat