SuaraMalang.id - Dua pemuda, Fajri (23) dari Sukabumi, Jawa Barat, dan Aditya Putra (22) dari Kabupaten Blitar, ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang karena terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka menjajakan istrinya kepada pria hidung belang di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Iptu Ahmad Taufik, KBO Satreskrim Polres Malang, menyatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada waktu yang berbeda.
"Fajri diamankan pada Jumat, 1 Desember 2023, di hotel Kecamatan Kepanjen, setelah adanya informasi tentang kegiatan prostitusi di hotel itu," kata Ahmad Taufik, Jumat (15/12/2023).
Menurut Iptu Taufik, saat penggerebekan di TKP, ditemukan dua korban, salah satunya adalah istri siri Fajri, Tri Hartati (28) dari Kabupaten Pemalang, dan Syobua (24) dari Kabupaten Pasaman Barat, teman istri sah Fajri.
Fajri mengakui telah menjajakan istri dan temannya melalui aplikasi chat dengan sistem open booking online (BO).
Fajri mematok harga Rp600 ribu untuk setiap pemesan, namun akhirnya sepakat pada harga Rp250 ribu per sesi. Dia menerima keuntungan Rp50 ribu dari setiap transaksi.
Aditya Putra, yang juga terlibat dalam kasus serupa, ditangkap pada Minggu, 3 Desember 2023, di sebuah hotel di Kepanjen. Ia menjual istri sahnya, Ika Sri Wahyuni (20), dengan harga serupa melalui aplikasi online.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 83 junto Pasal 76 f subsider Pasal 88 junto 76 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun hingga maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya perdagangan manusia dan eksploitasi seksual melalui platform digital.
Baca Juga: Keindahan Tersembunyi Pantai Jolangkung: Datang Tak Diundang, Pulang Tak Diantar...
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Keindahan Tersembunyi Pantai Jolangkung: Datang Tak Diundang, Pulang Tak Diantar...
-
Mau Jalan Tapi Hujan? Ini Alamat 5 Wisata Indoor di Kota Batu dan Malang
-
Harga Tiket Taman Rekreasi Selecta Malang Naik per Desember Ini, Ada Fasilitas Baru
-
Alamat Apache Camp: Pengalaman Glamping Unik Bernuansa Suku Indian
-
Alamat Lima Tempat Penyewaan Sepeda Motor di Malang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan
-
Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia
-
Wajah Baru Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Lebih Cepat