SuaraMalang.id - Kota Malang telah mengambil langkah maju dalam penegakan hukum lalu lintas dengan pemasangan beberapa unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di simpang Jalan A. Yani – Jalan Borobudur, yang lebih dikenal sebagai Simpang Tiga Sabilillah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menginformasikan bahwa proses persiapan dan pemasangan kamera ETLE telah berlangsung selama beberapa bulan dan akhirnya diselesaikan pada Selasa (12/12).
Kamera tilang elektronik ini, dibeli dengan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar," kata dia, dikutip hari Rabu (13/12/2023).
ETLE itu sendiri akan terkoneksi tidak hanya dengan Pemkot Malang tetapi juga dengan Polresta dan Polda Jatim. Menurut Jaya, pengadaan kamera ini telah melalui kajian teknis menyeluruh.
Baca Juga: Bandel Langgar Aturan, Ratusan Pengendara di Malang Gigit Jari Kena Tilang Elektronik
Simpang Tiga Sabilillah menjadi lokasi pertama di Kota Malang untuk menerapkan tilang elektronik statis.
Sedangkan untuk tilang elektronik mobile, Kota Malang telah memiliki Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang dipasang di mobil milik Polresta Malang Kota.
Untuk saat ini, kamera ETLE hanya terpasang di Simpang Sabilillah, dengan empat kamera di lokasi tersebut yang mampu memantau pergerakan kendaraan dari berbagai arah.
Meskipun kamera sudah terpasang, tanggal efektif pemberlakuan tilang elektronik akan ditentukan oleh Polresta Malang Kota.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, telah mengkonfirmasi pemasangan perangkat kamera ETLE.
Baca Juga: Terapkan Tilang Elektronik, Pasuruan Mulai Pasang CCTV ETLE di Sejumlah Titik
Namun, uji coba atau simulasi belum dilakukan karena tahap persiapan sarana prasarananya masih belum sepenuhnya selesai.
Berita Terkait
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
-
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
-
Surat Tilang Dikirim via WhatsApp Mulai Hari Ini, Polisi Operasikan Aplikasi Cakra Presisi
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Apes! Sedang Mandi di Sumber Air Gondang, 2 Warga Malang Tiba-tiba Dibacok Orang
-
Cashback, Daur Ulang, & Musik Keren: Ini Dia Kejutan BRI di Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Bukan Karena Sanksi, Arema FC Masih Tanpa Penonton Lawan Barito Putera
-
Hori Tekejut, Niatnya Bikin Konten di Gua Pletes Malang Malah Temukan Kerangka Manusia
-
BRIFINE by DPLK BRI Hadirkan Fitur Unggulan, Ini Dia