SuaraMalang.id - Para pengguna jalan raya di Kota Pasuruan sebaiknya mulai berhati-hati. Sebab saat ini kepolisian setempat mulai memberlakukan tilang elektronik.
Dalam beberapa hari ke depan, Polrestas Pasuruan akan memasang Closed Circuit Television (CCTV) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua titik di Jalan Kota.
CCTV ini akan memantau pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara. Selain dua titik ini, ke depan juga akan dikembangkan ke sejumlah titik lainnya.
Hal ini disampaikan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo, Rabu (10/8/2022).
"Senin (8/8/2022) kemarin Polresta Pasuruan dengan tim Korlantas Polri melakukan survei. Nantinya juga akan dilakukan pemasangan di 8 titik yang akan dipasang CCTV," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Nantinya di wilayah hukum Polresta Pasuruan akan dipasang tiga jenis CCTV. Di antaranya yakni CCTV monitoring, CCTV analitik, dan CCTV ETLE.
Setiap CCTV mempunyai fungsi masing-masing. Seperti CCTV monitoring yang akan dipasang di lokasi rawan kemacetan seperti di Simpang Empat Kebonagung, Simpang Tiga Blandongan, Jalan Raya Kedungbako Rejoso, dan Jembatan Timbang Rejoso.
Kemudian CCTV analitik akan dipasang di batas barat wilayah Kecamatan Kraton dan batas timur Kecamatan Nguling. CCTV analitik ini gunanya untuk menghitung kendaraan yang masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
"CCTV ETLE akan dipasang di dua titik di dalam Kota Pasuruan. Yakni di simpang empat Jalan Slagah dan di Jalan Pahlawan," lanjutnya.
Baca Juga: Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kepri Diterapkan Serentak pada September 2022
Menurut Breni, dua lokasi itu adalah kawasan tertib lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Karena itu, penindakan pelanggaran lalu lintas yang ada di dua titik itu harus diperketat.
Berita Terkait
-
Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kepri Diterapkan Serentak pada September 2022
-
Tilang Elektronik di Kepri Diterapkan pada September
-
INFOGRAFIS: Cara Cek Tilang Online
-
Dapat Surat Tilang Elektronik padahal Tak Melanggar, Pemilik Honda Brio Temukan Kejanggalan yang Bikin Syok
-
Duh, Penunggang Yamaha MT-15 untuk Hindari E-Tilang: Modif Pelat Nomor dengan Tulisan Nyeleneh, Malah Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa