SuaraMalang.id - Para pengguna jalan raya di Kota Pasuruan sebaiknya mulai berhati-hati. Sebab saat ini kepolisian setempat mulai memberlakukan tilang elektronik.
Dalam beberapa hari ke depan, Polrestas Pasuruan akan memasang Closed Circuit Television (CCTV) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua titik di Jalan Kota.
CCTV ini akan memantau pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara. Selain dua titik ini, ke depan juga akan dikembangkan ke sejumlah titik lainnya.
Hal ini disampaikan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo, Rabu (10/8/2022).
"Senin (8/8/2022) kemarin Polresta Pasuruan dengan tim Korlantas Polri melakukan survei. Nantinya juga akan dilakukan pemasangan di 8 titik yang akan dipasang CCTV," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Nantinya di wilayah hukum Polresta Pasuruan akan dipasang tiga jenis CCTV. Di antaranya yakni CCTV monitoring, CCTV analitik, dan CCTV ETLE.
Setiap CCTV mempunyai fungsi masing-masing. Seperti CCTV monitoring yang akan dipasang di lokasi rawan kemacetan seperti di Simpang Empat Kebonagung, Simpang Tiga Blandongan, Jalan Raya Kedungbako Rejoso, dan Jembatan Timbang Rejoso.
Kemudian CCTV analitik akan dipasang di batas barat wilayah Kecamatan Kraton dan batas timur Kecamatan Nguling. CCTV analitik ini gunanya untuk menghitung kendaraan yang masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
"CCTV ETLE akan dipasang di dua titik di dalam Kota Pasuruan. Yakni di simpang empat Jalan Slagah dan di Jalan Pahlawan," lanjutnya.
Baca Juga: Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kepri Diterapkan Serentak pada September 2022
Menurut Breni, dua lokasi itu adalah kawasan tertib lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Karena itu, penindakan pelanggaran lalu lintas yang ada di dua titik itu harus diperketat.
Berita Terkait
-
Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kepri Diterapkan Serentak pada September 2022
-
Tilang Elektronik di Kepri Diterapkan pada September
-
INFOGRAFIS: Cara Cek Tilang Online
-
Dapat Surat Tilang Elektronik padahal Tak Melanggar, Pemilik Honda Brio Temukan Kejanggalan yang Bikin Syok
-
Duh, Penunggang Yamaha MT-15 untuk Hindari E-Tilang: Modif Pelat Nomor dengan Tulisan Nyeleneh, Malah Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor