SuaraMalang.id - Para pengguna jalan raya di Kota Pasuruan sebaiknya mulai berhati-hati. Sebab saat ini kepolisian setempat mulai memberlakukan tilang elektronik.
Dalam beberapa hari ke depan, Polrestas Pasuruan akan memasang Closed Circuit Television (CCTV) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dua titik di Jalan Kota.
CCTV ini akan memantau pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara. Selain dua titik ini, ke depan juga akan dikembangkan ke sejumlah titik lainnya.
Hal ini disampaikan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kepri Diterapkan Serentak pada September 2022
"Senin (8/8/2022) kemarin Polresta Pasuruan dengan tim Korlantas Polri melakukan survei. Nantinya juga akan dilakukan pemasangan di 8 titik yang akan dipasang CCTV," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Nantinya di wilayah hukum Polresta Pasuruan akan dipasang tiga jenis CCTV. Di antaranya yakni CCTV monitoring, CCTV analitik, dan CCTV ETLE.
Setiap CCTV mempunyai fungsi masing-masing. Seperti CCTV monitoring yang akan dipasang di lokasi rawan kemacetan seperti di Simpang Empat Kebonagung, Simpang Tiga Blandongan, Jalan Raya Kedungbako Rejoso, dan Jembatan Timbang Rejoso.
Kemudian CCTV analitik akan dipasang di batas barat wilayah Kecamatan Kraton dan batas timur Kecamatan Nguling. CCTV analitik ini gunanya untuk menghitung kendaraan yang masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
"CCTV ETLE akan dipasang di dua titik di dalam Kota Pasuruan. Yakni di simpang empat Jalan Slagah dan di Jalan Pahlawan," lanjutnya.
Baca Juga: Tilang Elektronik di Kepri Diterapkan pada September
Menurut Breni, dua lokasi itu adalah kawasan tertib lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Karena itu, penindakan pelanggaran lalu lintas yang ada di dua titik itu harus diperketat.
Berita Terkait
-
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya
-
Tilang Elektronik Kini Dilengkapi Teknologi Face Recognition, Jadi Dasar Sistem Poin
-
ETLE Wajah Hadir! Muka Pelanggar Kini Bisa Dilihat Polisi
-
Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Ternyata Masih Dalam Kajian
-
Pengiriman Surat Tilang Elektronik via WhatsApp Dihentikan, Ada Apa Pak Polisi?
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama
-
Survei Pilwali Malang Sepekan Jelang Coblosan, 3 Paslon Bersaing Ketat
-
Wonosari Malang Porak-poranda Diterjang Angin Kencang