SuaraMalang.id - Polres Malang mengungkap kasus pria tewas menggantung di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023).
Polisi menangkap lima orang, yakni Kasianto alias Antok (41), Subagio (49), Rochmad alias Matador (50), Mawar Zunaedi (43) dan Rosidi alias Rosdam (45).
Diketahui, korban bernama bernama Abdul Ghofur (53) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena ketakutan setelah diculik, diperas dan dikeroyok para pelaku.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan adanya orang hilang di Polsek Kepanjen. Korban dilaporkan keluarganya diculik.
"Setelahnya ada laporan orang gantung diri di Polsek Turen. Yang ternyata korban tersebut dilaporkan hilang di Kepanjen," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (18/11/2023).
Polisi yang memberi atensi terhadap kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama para tersangka berhasil ditangkap.
Wisnu mengungkapkan, kejadian berlangsung pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban ini dijemput oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan sepeda motor.
Belakangan diketahui, orang tidak dikenal tersebut merupakan Rochmad Alias Matador yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, empat tersangka lainnya menggunakan mobil Sigra bertuliskan Brata Pos membuntuti dari belakang.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Pria Tewas Menggantung di Turen Malang: Sepertinya Tak Wajar
"Dengan alasan untuk memberi pekerjaan korban yaitu membongkar rumah, akan tetapi ditunggu sampai malam korban tidak kunjung pulang," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Ganda Syah Hidayat mengungkapkan, dua pelaku mendatangi rumah saudara korban di Wajak bernama Wiwin.
"Saat itu tersangka Rosidi alias Rosdam memberitahukan bahwa korban terlibat masalah asusila dengan saudara Diana yang merupakan menantu korban. Korban dituduh melakukan perkosaan terhadap Diana. Setelah itu tersangka memberikan nomor handphone ke Wiwin dan kemudian pergi meninggalkan rumah itu," kata Ganda.
Kemudian pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka Rosidi menghubungi keluarga korban meminta tebusan Rp30 juta.
"Diketahui saat diculik, tersangka ini disiksa dan dianiaya oleh para tersangka. Karena ketakutan, korban izin ke kamar mandi kemudian gantung diri di salah satu rumah tersangka," katanya.
Ganda mengungkapkan, motif tersangka melakukan penculikan dan penyiksaan ini untuk mendapatkan uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi