SuaraMalang.id - Polres Malang mengungkap kasus pria tewas menggantung di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023).
Polisi menangkap lima orang, yakni Kasianto alias Antok (41), Subagio (49), Rochmad alias Matador (50), Mawar Zunaedi (43) dan Rosidi alias Rosdam (45).
Diketahui, korban bernama bernama Abdul Ghofur (53) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena ketakutan setelah diculik, diperas dan dikeroyok para pelaku.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan adanya orang hilang di Polsek Kepanjen. Korban dilaporkan keluarganya diculik.
"Setelahnya ada laporan orang gantung diri di Polsek Turen. Yang ternyata korban tersebut dilaporkan hilang di Kepanjen," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (18/11/2023).
Polisi yang memberi atensi terhadap kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama para tersangka berhasil ditangkap.
Wisnu mengungkapkan, kejadian berlangsung pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban ini dijemput oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan sepeda motor.
Belakangan diketahui, orang tidak dikenal tersebut merupakan Rochmad Alias Matador yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, empat tersangka lainnya menggunakan mobil Sigra bertuliskan Brata Pos membuntuti dari belakang.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Pria Tewas Menggantung di Turen Malang: Sepertinya Tak Wajar
"Dengan alasan untuk memberi pekerjaan korban yaitu membongkar rumah, akan tetapi ditunggu sampai malam korban tidak kunjung pulang," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Ganda Syah Hidayat mengungkapkan, dua pelaku mendatangi rumah saudara korban di Wajak bernama Wiwin.
"Saat itu tersangka Rosidi alias Rosdam memberitahukan bahwa korban terlibat masalah asusila dengan saudara Diana yang merupakan menantu korban. Korban dituduh melakukan perkosaan terhadap Diana. Setelah itu tersangka memberikan nomor handphone ke Wiwin dan kemudian pergi meninggalkan rumah itu," kata Ganda.
Kemudian pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka Rosidi menghubungi keluarga korban meminta tebusan Rp30 juta.
"Diketahui saat diculik, tersangka ini disiksa dan dianiaya oleh para tersangka. Karena ketakutan, korban izin ke kamar mandi kemudian gantung diri di salah satu rumah tersangka," katanya.
Ganda mengungkapkan, motif tersangka melakukan penculikan dan penyiksaan ini untuk mendapatkan uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api