SuaraMalang.id - Polres Malang mengungkap kasus pria tewas menggantung di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023).
Polisi menangkap lima orang, yakni Kasianto alias Antok (41), Subagio (49), Rochmad alias Matador (50), Mawar Zunaedi (43) dan Rosidi alias Rosdam (45).
Diketahui, korban bernama bernama Abdul Ghofur (53) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena ketakutan setelah diculik, diperas dan dikeroyok para pelaku.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan adanya orang hilang di Polsek Kepanjen. Korban dilaporkan keluarganya diculik.
"Setelahnya ada laporan orang gantung diri di Polsek Turen. Yang ternyata korban tersebut dilaporkan hilang di Kepanjen," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (18/11/2023).
Polisi yang memberi atensi terhadap kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama para tersangka berhasil ditangkap.
Wisnu mengungkapkan, kejadian berlangsung pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban ini dijemput oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan sepeda motor.
Belakangan diketahui, orang tidak dikenal tersebut merupakan Rochmad Alias Matador yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, empat tersangka lainnya menggunakan mobil Sigra bertuliskan Brata Pos membuntuti dari belakang.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Pria Tewas Menggantung di Turen Malang: Sepertinya Tak Wajar
"Dengan alasan untuk memberi pekerjaan korban yaitu membongkar rumah, akan tetapi ditunggu sampai malam korban tidak kunjung pulang," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Ganda Syah Hidayat mengungkapkan, dua pelaku mendatangi rumah saudara korban di Wajak bernama Wiwin.
"Saat itu tersangka Rosidi alias Rosdam memberitahukan bahwa korban terlibat masalah asusila dengan saudara Diana yang merupakan menantu korban. Korban dituduh melakukan perkosaan terhadap Diana. Setelah itu tersangka memberikan nomor handphone ke Wiwin dan kemudian pergi meninggalkan rumah itu," kata Ganda.
Kemudian pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka Rosidi menghubungi keluarga korban meminta tebusan Rp30 juta.
"Diketahui saat diculik, tersangka ini disiksa dan dianiaya oleh para tersangka. Karena ketakutan, korban izin ke kamar mandi kemudian gantung diri di salah satu rumah tersangka," katanya.
Ganda mengungkapkan, motif tersangka melakukan penculikan dan penyiksaan ini untuk mendapatkan uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Kuota Menipis di Akhir Bulan? Tenang, DANA Kaget Rp 290 Ribu Siap Jadi Penyelamatmu
-
Ada Pemangkasan Insentif Guru PAUD ? Ini Kata Pemkot Malang
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang