SuaraMalang.id - Pengadilan Negeri (PN) Malang melakukan eksekusi rumah pendiri klub legendaris Arema, Lucky Adrian Zaenal atau Lucky Acub Zaenal.
Eksekusi rumah yang ada di Jalan Lembah Tidar, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu bejalan alot. Salah satu anggota keluarga mendiang Lucky Acub Zaenal melakukan perlawanan.
Rumah dengan luas 424 m² tersebut saat ini didiami keluarga Lucky Acub Zaenal.
Petugas gabungan dari PN Malang bersama aparat TNI-Polri telah melakukan eksekusi sejak Kamis (26/10/2023) pagi. Sampai pukul 12.40 WIB eksekusi masih mandek.
Melansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, proses eksekusi rumah milik mendiang mendiang Lucky Acub Zaenal berdasarkan keputusan yang terdaftar di Kepaniteraan PN Malang dengan Nomor 1355/PH/IX/2022 tertanggal 16 September 2022.
Berdasarkan Risalah Lelang Nomor 968/47/2019 tanggal 04 Desember 2019, yang berbunyi hasil lelang tanah dan bangunan seluas 424 meter persegi yang dimiliki oleh Novi, istri almarhum Lucky Acub Zaenal.
Panitera PN Malang, Rudi Hartono mengatakan, sebenarnya eksekusi telah dilakukan dalam dua tahap. Pada hari ini merupakan yang kedua.
Pertama, telah dilakukan pada September 2023 lalu. Pihaknya telah mengajukan permohonan eksekusi. Akan tetapi, saat itu masih ditunda karena ada kebijakan tersebut.
"Eksekusi ini adalah eksekusi kedua karena bulan September sudah dilayangkan surat untuk eksekusi dan karena ada kebijakan dari pimpinan ditunda hari ini," kata Rudi Hartono.
Baca Juga: Hadapi Arema FC, Madura United Incar Puncak Klasemen Jelang Paruh Musim
Melihat eksekusi yang alot, dia mengimbau kepada pihak pemohon eksekusi agar melakukan negoisasi dengan pihak yang terlibat terlebih dahulu.
Untuk diketahui, dalam surat permohonan eksekusi tersebut disebutkan bahwa rumah ini telah dilelang dan dimenangkan oleh Johanes Budijanto Widjaja, yang tinggal di Margorejo Indah C-130, RT003 RW008, Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Namun, alasan pasti mengapa rumah milik pendiri Arema tersebut dilelang belum dijelaskan dalam laporan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok