SuaraMalang.id - Pengadilan Negeri (PN) Malang melakukan eksekusi rumah pendiri klub legendaris Arema, Lucky Adrian Zaenal atau Lucky Acub Zaenal.
Eksekusi rumah yang ada di Jalan Lembah Tidar, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu bejalan alot. Salah satu anggota keluarga mendiang Lucky Acub Zaenal melakukan perlawanan.
Rumah dengan luas 424 m² tersebut saat ini didiami keluarga Lucky Acub Zaenal.
Petugas gabungan dari PN Malang bersama aparat TNI-Polri telah melakukan eksekusi sejak Kamis (26/10/2023) pagi. Sampai pukul 12.40 WIB eksekusi masih mandek.
Melansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, proses eksekusi rumah milik mendiang mendiang Lucky Acub Zaenal berdasarkan keputusan yang terdaftar di Kepaniteraan PN Malang dengan Nomor 1355/PH/IX/2022 tertanggal 16 September 2022.
Berdasarkan Risalah Lelang Nomor 968/47/2019 tanggal 04 Desember 2019, yang berbunyi hasil lelang tanah dan bangunan seluas 424 meter persegi yang dimiliki oleh Novi, istri almarhum Lucky Acub Zaenal.
Panitera PN Malang, Rudi Hartono mengatakan, sebenarnya eksekusi telah dilakukan dalam dua tahap. Pada hari ini merupakan yang kedua.
Pertama, telah dilakukan pada September 2023 lalu. Pihaknya telah mengajukan permohonan eksekusi. Akan tetapi, saat itu masih ditunda karena ada kebijakan tersebut.
"Eksekusi ini adalah eksekusi kedua karena bulan September sudah dilayangkan surat untuk eksekusi dan karena ada kebijakan dari pimpinan ditunda hari ini," kata Rudi Hartono.
Baca Juga: Hadapi Arema FC, Madura United Incar Puncak Klasemen Jelang Paruh Musim
Melihat eksekusi yang alot, dia mengimbau kepada pihak pemohon eksekusi agar melakukan negoisasi dengan pihak yang terlibat terlebih dahulu.
Untuk diketahui, dalam surat permohonan eksekusi tersebut disebutkan bahwa rumah ini telah dilelang dan dimenangkan oleh Johanes Budijanto Widjaja, yang tinggal di Margorejo Indah C-130, RT003 RW008, Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Namun, alasan pasti mengapa rumah milik pendiri Arema tersebut dilelang belum dijelaskan dalam laporan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya