SuaraMalang.id - Pengadilan Negeri (PN) Malang melakukan eksekusi rumah pendiri klub legendaris Arema, Lucky Adrian Zaenal atau Lucky Acub Zaenal.
Eksekusi rumah yang ada di Jalan Lembah Tidar, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu bejalan alot. Salah satu anggota keluarga mendiang Lucky Acub Zaenal melakukan perlawanan.
Rumah dengan luas 424 m² tersebut saat ini didiami keluarga Lucky Acub Zaenal.
Petugas gabungan dari PN Malang bersama aparat TNI-Polri telah melakukan eksekusi sejak Kamis (26/10/2023) pagi. Sampai pukul 12.40 WIB eksekusi masih mandek.
Melansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, proses eksekusi rumah milik mendiang mendiang Lucky Acub Zaenal berdasarkan keputusan yang terdaftar di Kepaniteraan PN Malang dengan Nomor 1355/PH/IX/2022 tertanggal 16 September 2022.
Berdasarkan Risalah Lelang Nomor 968/47/2019 tanggal 04 Desember 2019, yang berbunyi hasil lelang tanah dan bangunan seluas 424 meter persegi yang dimiliki oleh Novi, istri almarhum Lucky Acub Zaenal.
Panitera PN Malang, Rudi Hartono mengatakan, sebenarnya eksekusi telah dilakukan dalam dua tahap. Pada hari ini merupakan yang kedua.
Pertama, telah dilakukan pada September 2023 lalu. Pihaknya telah mengajukan permohonan eksekusi. Akan tetapi, saat itu masih ditunda karena ada kebijakan tersebut.
"Eksekusi ini adalah eksekusi kedua karena bulan September sudah dilayangkan surat untuk eksekusi dan karena ada kebijakan dari pimpinan ditunda hari ini," kata Rudi Hartono.
Baca Juga: Hadapi Arema FC, Madura United Incar Puncak Klasemen Jelang Paruh Musim
Melihat eksekusi yang alot, dia mengimbau kepada pihak pemohon eksekusi agar melakukan negoisasi dengan pihak yang terlibat terlebih dahulu.
Untuk diketahui, dalam surat permohonan eksekusi tersebut disebutkan bahwa rumah ini telah dilelang dan dimenangkan oleh Johanes Budijanto Widjaja, yang tinggal di Margorejo Indah C-130, RT003 RW008, Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Namun, alasan pasti mengapa rumah milik pendiri Arema tersebut dilelang belum dijelaskan dalam laporan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tangames Rek, Rebutan DANA Kaget Jumat Berkah Sebelum Keabisan! Siapa Cepet, Dia Dapat
-
Qlola by BRI Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Solusi Keuangan Digital Terpadu
-
Rahasia Dapat Uang Jajan Tambahan? Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital