SuaraMalang.id - Kelakuan satu keluarga di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Malang ini sungguh kejam. Mereka tega menyiksa anak yang masih anggota keluarga sendiri.
Bocah berinisial D usia 7 tahun tersebut disiksa hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, lima orang yang masih satu keluarga tersebut telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan ini.
Dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, masing-masing orang melakukan penyiksaan berbeda-beda. Kompol Danang menyampaikan, ayah kandung korban berinisial J menyiksa dengan memasukkan tangan korban ke air mendidih.
Baca Juga: Bocah di Malang Disiksa dan Disekap Keluarga, Kondisinya Memprihatinkan
"Saat air mendidih, tangan korban dimasukkan ke air mendidih itu, sehingga mengalami luka bakar," ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Tidak sampai di situ, J juga menendang hingga memukul kepala korban dengan tongkat Satpam. Sempat juga di sulut rokok lidah korban dan dicekik.
"Kemudian menyudut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban hingga menendang kepala korban," ungkapnya.
Danang mengungkapkan, ibu tiri korban juga melakukan penyiksaan dengan memukul korban memakai tangan kosong.
"Ketiga, Kakak tiri korban inisial P melakukan kekerasan dengan menjewer telinga korban, mencubit, memukul dengan tangan kosong kena pipi korban," katanya.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Tetapkan 5 Tersangka Terkait Kasus Penyekapan Anak
Sementara itu, paman tiri korban inisial P masih didalami karena keterangannya sering berubah-ubah. Dari keterangan sementara, P memukul korban menggunakan tangan kosong.
"Nenek tiri korban inisial M melakukan kekerasan ke korban dengan pisau kater yang dipukulkan ke pelipis korban hingga luka," tuturnya.
Informasi yang diperoleh, bocah berusia 7 tahun tersebut sudah disiksa sejak 6 bulan yang lalu.
"Penyiksaan sekitar setengah tahun. Namun kami telusuri lagi. Korban belum bisa dimintai keterangan," ucapnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
5 Fakta Dugaan Ekskploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari, Ada yang Dijejali Kotoran Gajah
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling