SuaraMalang.id - Polisi bakal memeriksa Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan panitia terkait karnaval pada Minggu (24/9/2023). Pemeriksaan tersebut terkait dengan izin karnaval.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan saat karnaval yang berlangsung di Jalan Raya Kedung Boto, RT 4 RW 4 Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu pukul 20.00 WIB.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Satreskrim Polres Malang segera memanggil Kades Kedungrejo, Beti Indriati.
Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa panitia penyelenggara kegiatan karnaval.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mobil Protokoler Gubernur Riau Tabrakan di Siak, Satu Meninggal
"Pemanggilan itu dilakukan setelah Polres Malang menetapkan sopir pickup yang menabrak tujuh peserta karnaval sound system ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com--media partner Suara.com, Selasa (26/9/2023).
Dia menyebut, pemeriksaan tersebut terkait dengan izin acara. Sebenarnya pihak desa sudah membuat surat izin yang ditujukan kepada Polsek Pakis. Namun, dalam surat tersebut tidak dicantumkan acara karnaval.
"Jadi surat izin keramaian itu sudah dibuat satu bulan yang lalu ke Polsek Pakis, tapi tidak dicantumkan ada karnaval, hanya izin untuk memperingati besar nasional dengan rangkaian kegiatan, di antaranya izin keramaian, termasuk hiburan jaranan dan lomba lain," katanya.
Perlu diketahui, kecelakaan terjadi saat karnaval di Desa Kedungrejo. Sebuah mobil pikap menabrak tujuh orang. Satu orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan enam lainnya luka-luka.
Taufik menjelaskan, sebenarnya Polres Malang sudah memberikan larangan untuk tidak mengadakan karnaval atau kegiatan yang melibatkan sound berkapasitas besar. Pihaknya bersama jajaran tidak akan mengizinkan penyelenggaran hiburan cek sound.
Baca Juga: Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang, Kendaraan Diamuk Massa Gegara Hal Ini
"Semua jajaran Polsek sudah dikumpulkan oleh Kapolres Malang, dan kami tidak akan segan melakukan tindakan terhadap kejadian apabila ada tindak pidana," katanya.
Berita Terkait
-
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
-
Kecelakaan Maut di Malaysia, 7 WNI Asal Lombok Tewas
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
Meninggal karena Kecelakaan saat Naik Xmax, Ini Profil Mantan Pembalap Indonesia Hokky Krisdianto
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir