SuaraMalang.id - Polisi bakal memeriksa Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan panitia terkait karnaval pada Minggu (24/9/2023). Pemeriksaan tersebut terkait dengan izin karnaval.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan saat karnaval yang berlangsung di Jalan Raya Kedung Boto, RT 4 RW 4 Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu pukul 20.00 WIB.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Satreskrim Polres Malang segera memanggil Kades Kedungrejo, Beti Indriati.
Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa panitia penyelenggara kegiatan karnaval.
"Pemanggilan itu dilakukan setelah Polres Malang menetapkan sopir pickup yang menabrak tujuh peserta karnaval sound system ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com--media partner Suara.com, Selasa (26/9/2023).
Dia menyebut, pemeriksaan tersebut terkait dengan izin acara. Sebenarnya pihak desa sudah membuat surat izin yang ditujukan kepada Polsek Pakis. Namun, dalam surat tersebut tidak dicantumkan acara karnaval.
"Jadi surat izin keramaian itu sudah dibuat satu bulan yang lalu ke Polsek Pakis, tapi tidak dicantumkan ada karnaval, hanya izin untuk memperingati besar nasional dengan rangkaian kegiatan, di antaranya izin keramaian, termasuk hiburan jaranan dan lomba lain," katanya.
Perlu diketahui, kecelakaan terjadi saat karnaval di Desa Kedungrejo. Sebuah mobil pikap menabrak tujuh orang. Satu orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan enam lainnya luka-luka.
Taufik menjelaskan, sebenarnya Polres Malang sudah memberikan larangan untuk tidak mengadakan karnaval atau kegiatan yang melibatkan sound berkapasitas besar. Pihaknya bersama jajaran tidak akan mengizinkan penyelenggaran hiburan cek sound.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mobil Protokoler Gubernur Riau Tabrakan di Siak, Satu Meninggal
"Semua jajaran Polsek sudah dikumpulkan oleh Kapolres Malang, dan kami tidak akan segan melakukan tindakan terhadap kejadian apabila ada tindak pidana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman