SuaraMalang.id - Polisi bakal memeriksa Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan panitia terkait karnaval pada Minggu (24/9/2023). Pemeriksaan tersebut terkait dengan izin karnaval.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan saat karnaval yang berlangsung di Jalan Raya Kedung Boto, RT 4 RW 4 Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu pukul 20.00 WIB.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Satreskrim Polres Malang segera memanggil Kades Kedungrejo, Beti Indriati.
Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa panitia penyelenggara kegiatan karnaval.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mobil Protokoler Gubernur Riau Tabrakan di Siak, Satu Meninggal
"Pemanggilan itu dilakukan setelah Polres Malang menetapkan sopir pickup yang menabrak tujuh peserta karnaval sound system ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com--media partner Suara.com, Selasa (26/9/2023).
Dia menyebut, pemeriksaan tersebut terkait dengan izin acara. Sebenarnya pihak desa sudah membuat surat izin yang ditujukan kepada Polsek Pakis. Namun, dalam surat tersebut tidak dicantumkan acara karnaval.
"Jadi surat izin keramaian itu sudah dibuat satu bulan yang lalu ke Polsek Pakis, tapi tidak dicantumkan ada karnaval, hanya izin untuk memperingati besar nasional dengan rangkaian kegiatan, di antaranya izin keramaian, termasuk hiburan jaranan dan lomba lain," katanya.
Perlu diketahui, kecelakaan terjadi saat karnaval di Desa Kedungrejo. Sebuah mobil pikap menabrak tujuh orang. Satu orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan enam lainnya luka-luka.
Taufik menjelaskan, sebenarnya Polres Malang sudah memberikan larangan untuk tidak mengadakan karnaval atau kegiatan yang melibatkan sound berkapasitas besar. Pihaknya bersama jajaran tidak akan mengizinkan penyelenggaran hiburan cek sound.
Baca Juga: Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang, Kendaraan Diamuk Massa Gegara Hal Ini
"Semua jajaran Polsek sudah dikumpulkan oleh Kapolres Malang, dan kami tidak akan segan melakukan tindakan terhadap kejadian apabila ada tindak pidana," katanya.
Berita Terkait
-
Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Masa Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Arus Balik Tetap Asyik, Asal Taat dan Perhatian di Jalan Tol
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi