SuaraMalang.id - Polisi bakal memeriksa Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan panitia terkait karnaval pada Minggu (24/9/2023). Pemeriksaan tersebut terkait dengan izin karnaval.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan saat karnaval yang berlangsung di Jalan Raya Kedung Boto, RT 4 RW 4 Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu pukul 20.00 WIB.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Satreskrim Polres Malang segera memanggil Kades Kedungrejo, Beti Indriati.
Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa panitia penyelenggara kegiatan karnaval.
"Pemanggilan itu dilakukan setelah Polres Malang menetapkan sopir pickup yang menabrak tujuh peserta karnaval sound system ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com--media partner Suara.com, Selasa (26/9/2023).
Dia menyebut, pemeriksaan tersebut terkait dengan izin acara. Sebenarnya pihak desa sudah membuat surat izin yang ditujukan kepada Polsek Pakis. Namun, dalam surat tersebut tidak dicantumkan acara karnaval.
"Jadi surat izin keramaian itu sudah dibuat satu bulan yang lalu ke Polsek Pakis, tapi tidak dicantumkan ada karnaval, hanya izin untuk memperingati besar nasional dengan rangkaian kegiatan, di antaranya izin keramaian, termasuk hiburan jaranan dan lomba lain," katanya.
Perlu diketahui, kecelakaan terjadi saat karnaval di Desa Kedungrejo. Sebuah mobil pikap menabrak tujuh orang. Satu orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan enam lainnya luka-luka.
Taufik menjelaskan, sebenarnya Polres Malang sudah memberikan larangan untuk tidak mengadakan karnaval atau kegiatan yang melibatkan sound berkapasitas besar. Pihaknya bersama jajaran tidak akan mengizinkan penyelenggaran hiburan cek sound.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mobil Protokoler Gubernur Riau Tabrakan di Siak, Satu Meninggal
"Semua jajaran Polsek sudah dikumpulkan oleh Kapolres Malang, dan kami tidak akan segan melakukan tindakan terhadap kejadian apabila ada tindak pidana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian