SuaraMalang.id - Pengantin yang sebelumnya menjadi sorotan atas insiden kebakaran yang terjadi saat sesi foto prewedding mereka di kawasan Gunung Bromo akhirnya mengambil langkah untuk memohon maaf.
Permohonan maaf itu disampaikan di depan Tokoh Masyarakat Suku Tengger serta perwakilan dari tiga desa yang berada di Kecamatan Sukapura, Probolinggo.
Setelah menerima permohonan maaf tersebut, kuasa hukum pengantin, Mustaji, malah memutarbalikkan situasi dengan menuntut pengelola wisata Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BB TNBTS) untuk juga mempertanggungjawabkan insiden tersebut.
Mustaji menganggap bahwa kebakaran tersebut juga merupakan akibat dari kelalaian pengelola TNBTS.
Baca Juga: Ini Dia Tampang Sepasang Pengantin Pemicu Kebakaran Bromo
Menurut Mustaji, pengelola TNBTS seharusnya memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang lebih ketat dalam memantau dan mengawal pengunjung, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
Mustaji mengkritik pengelola TNBTS yang hanya berfokus pada penerimaan tiket masuk tanpa memberikan imbauan atau pengawalan lebih lanjut kepada pengunjung setelah mereka memasuki area wisata.
Mustaji berharap bahwa klien mereka yang saat ini berstatus sebagai tersangka dapat mendapatkan putusan yang seadil-adilnya, mengingat bahwa mereka tidak memiliki niat untuk menyebabkan kebakaran tersebut.
Ia juga menekankan bahwa klien mereka tidak menyadari potensi bahaya dari penggunaan flare, yang menjadi penyebab kebakaran, dalam sesi foto mereka.
"Klien kami tidak tahu dampak dari flare ini," tegas Mustaji menjelaskan alasan mengapa mereka memutuskan untuk menggunakan alat tersebut tanpa menyadari risikonya, dikutip hari Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga: Silat Lidah Pihak WO Pemicu Kebakaran Bromo: Bela Diri, Salahkan Angin sampai Pengelola
Dengan situasi yang semakin kompleks, publik kini dihadapkan pada pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas tragedi ini?
Sementara pengantin telah meminta maaf, tampaknya masih ada banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai kewajiban dan peran pengelola TNBTS dalam mencegah insiden seperti ini di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
-
Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
-
Lagi Jadi Omongan, Segini Tarif Terbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo
-
Gacor! Menjelajahi Gunung Bromo dengan Mobil Jeep Bareng Agasthya Veintisia
-
Liburan Akhir Tahun ke Bromo? Catat! Ada Penutupan saat Wulan Kapitu
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan