SuaraMalang.id - Saat gelombang kontroversi yang melibatkan rumah produksi film dewasa lokal di kawasan Jakarta Selatan, Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia dihadapkan pada potensi menjadi tersangka terkait keterlibatan mereka dalam pembuatan film "Keramat Tunggak". Bagaimana polisi merespons perkembangan ini? Berikut rincian lengkapnya.
Sumber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa kedua bintang terkenal tersebut berpotensi menjadi tersangka di bawah Undang-Undang Pornografi, sesuai dengan Pasal 8 UU Nomor 44 tahun 2008.
Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal 14 September 2023, dengan menyatakan bahwa terdapat "kemungkinan besar" mereka menjadi tersangka dalam kasus ini.
Siskaeee dan Virly Virginia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 15 September 2023. Dalam pemeriksaan ini, mereka akan diinterogasi terkait peran mereka dalam film yang mengambil latar di Kramat Tunggak, daerah bekas lokalisasi di Jakarta Utara.
Setelah pemeriksaan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pemeran. Kepolisian mencatat bahwa penetapan status tersangka membutuhkan minimal dua alat bukti yang mendukung.
Simanjuntak berjanji akan memberikan pembaruan lebih lanjut setelah proses gelar perkara selesai dilaksanakan.
Film "Keramat Tunggak", yang disutradarai oleh Irwansyah, membawa penonton melalui kisah nyata para pekerja seks komersil (PSK) di Kramat Tunggak.
Cerita berfokus pada perjalanan Virly Virginia, diperankan oleh Siskaeee, yang menghadapi realitas kehidupan seorang PSK, termasuk tantangan kesehatan dan konflik internal.
Meskipun film ini menghadirkan narasi dramatis yang menyoroti perjuangan dan ketabahan karakter Virly Virginia dalam menghadapi dunia pelacuran, film ini terancam menghadapi konsekuensi hukum berat karena melanggar UU Pornografi yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Dari Tukang Urut Jadi Sutradara Film Dewasa Siskaeee CS, Ini Profil Sosok Misterius Berinisial I
Para pemeran dan tim produksi kini menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara untuk mengetahui nasib mereka selanjutnya.
Dengan kasus ini terus berkembang, masyarakat pun menunggu untuk melihat apakah Siskaeee dan Virly Virginia akan dapat melanjutkan karier mereka atau harus menghadapi konsekuensi hukum dari keterlibatan mereka dalam film ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dari Tukang Urut Jadi Sutradara Film Dewasa Siskaeee CS, Ini Profil Sosok Misterius Berinisial I
-
Biodata dan Profil Bima Prawira, Aktor Lawan Main Siskaeee, Virly Virginia dan Meli 3GP di Film Dewasa
-
Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
-
Siskaeee hingga Meli 3gp Tak Hadir, Pemeriksaan Kasus Produksi Film Porno Dijadwalkan Ulang Selasa Depan
-
Bocoran Virly Virginia Tentang Pengalaman ML Pertamanya, Mengapa Dia Tak Bisa Jalan Selama 3 Hari?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar