SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Malang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gunung Arjuno. Penyelidikan tersebut untuk mencari penyebab kebakaran yang menghanguskan kawasan petak 113 Lali Jiwo, Singosari, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, peristiwa kebakaran di Gunung Arjuno masih dalam proses penyelidikan.
"Penyelidikan sedang berlangsung untuk menentukan penyebab pasti dari kebakaran ini. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkapkan segala hal yang berkaitan dengan insiden ini," kata Iptu Taufik, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya, pada Rabu (30/8/2023) Polres Malang, Polda Jatim, bersama patroli gabungan TNI, Sat Brimob Batalyon B Pelopor Ampeldento dan Perhutani berhasil mengatasi potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Singosari. Petugas patroli gabungan menemukan dan memadamkan titik api di Pos 4 pendakian Gunung Arjuno, petak 113 Lali Jiwo.
Setelah titik api padam, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari kebakaran hutan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ipda Taufik mengatakan, selain kawasan Gunung Arjuno, kepolisian terus mengawasi kawasan hutan lainnya dan meningkatkan patroli. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Karhutla, segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan,” ujarnya.
Patroli gabungan ini merupakan langkah proaktif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari bencana kebakaran hutan yang dapat merugikan banyak pihak. Kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait dalam rangka mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan pendaki gunung untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku. Musim kemarau yang panjang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Penampakan Savana Bromo Terbakar, TNBTS: Belum Ada Wacana Penutupan
Kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman serius terhadap ekosistem dan kehidupan manusia.
"Melalui kerja sama antara berbagai pihak, seperti yang terjadi dalam patroli gabungan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak negatif dari kebakaran hutan di wilayah Malang," jelasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026