Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:35 WIB
Patroli tim gabungan memadamkan kebakaran hutan di Gunung Arjuno. [Polres Malang]

SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Malang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gunung Arjuno. Penyelidikan tersebut untuk mencari penyebab kebakaran yang menghanguskan kawasan petak 113 Lali Jiwo, Singosari, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, peristiwa kebakaran di Gunung Arjuno masih dalam proses penyelidikan.

"Penyelidikan sedang berlangsung untuk menentukan penyebab pasti dari kebakaran ini. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkapkan segala hal yang berkaitan dengan insiden ini," kata Iptu Taufik, Kamis (31/8/2023).

Sebelumnya, pada Rabu (30/8/2023) Polres Malang, Polda Jatim, bersama patroli gabungan TNI, Sat Brimob Batalyon B Pelopor Ampeldento dan Perhutani berhasil mengatasi potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Singosari. Petugas patroli gabungan menemukan dan memadamkan titik api di Pos 4 pendakian Gunung Arjuno, petak 113 Lali Jiwo.

Baca Juga: Penampakan Savana Bromo Terbakar, TNBTS: Belum Ada Wacana Penutupan

Setelah titik api padam, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari kebakaran hutan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ipda Taufik mengatakan, selain kawasan Gunung Arjuno, kepolisian terus mengawasi kawasan hutan lainnya dan meningkatkan patroli. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Karhutla, segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan,” ujarnya.

Patroli gabungan ini merupakan langkah proaktif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari bencana kebakaran hutan yang dapat merugikan banyak pihak. Kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait dalam rangka mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pendaki gunung untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku. Musim kemarau yang panjang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Kondisi Tak Memungkinkan, Pemadaman Kebakaran Hutan Gunung Lawu Dilanjutkan Esok Hari

Kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman serius terhadap ekosistem dan kehidupan manusia.

"Melalui kerja sama antara berbagai pihak, seperti yang terjadi dalam patroli gabungan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak negatif dari kebakaran hutan di wilayah Malang," jelasnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More