Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:02 WIB
Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraMalang.id - Ketika Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengurangi hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, Fikri Budiman, putra dari Freddy Budiman yang divonis mati atas kasus narkoba, angkat bicara dengan nada sarkastis.

Lewat Instagram Stories yang dikutip oleh InsertLive, Fikri memperlihatkan kekecewaannya terhadap sistem hukum Indonesia.

"Sudah dibilang, tujuan hukuman mati dulu hanya untuk menenangkan opini publik. Sekarang, kita tunggu saja ketika masyarakat melupakan kasus ini, berita tentang kebebasan Ferdy Sambo akan muncul," ujar Fikri.

Ia pun membandingkan kasus Ferdy Sambo dengan nasib tragis ayahnya, Freddy Budiman. Dengan nada sinis, Fikri menulis, "Lebih suci bunuh orang daripada narkoba."

Baca Juga: Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, MA Bikin Kecewa Keluarga Brigadir Yosua

Keputusan MA ini tidak hanya berdampak pada Ferdy Sambo. Putri Candrawathi, yang awalnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, kini hukumannya dipotong menjadi 10 tahun.

Selain itu, Kuat Ma'ruf yang awalnya mendapatkan 15 tahun penjara, hukumannya kini berkurang menjadi 10 tahun. Sementara Ricky Rizal Wibowo, yang awalnya divonis 13 tahun, sekarang hanya mendapatkan 8 tahun.

Kontroversi ini semakin menambah panas ketika diketahui bahwa Bharada Richard Eliezer sudah dilepaskan dari penjara sejak Jumat yang lalu.

Keputusan MA ini telah memicu banyak spekulasi dan pertanyaan dari publik tentang integritas sistem hukum di Tanah Air.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Vonis Mati Jadi Seumur Hidup, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas

Load More