SuaraMalang.id - Dalam gugatan perceraian yang kini tengah berlangsung, Inge Anugrah, mungkin akan menemui kendala dalam upaya mendapatkan nafkah sebesar Rp1,03 miliar yang ia minta dari Ari Wibowo.
Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo, mengungkapkan bahwa tuntutan Inge tersebut tidak berdasar dalam hukum.
Inge Anugrah, dalam sidang perceraiannya, menuntut nafkah sebesar Rp 1,03 miliar dari Ari Wibowo.
"Tuntutan tersebut dihitung berdasarkan nafkah Rp 5 juta per bulan selama masa perkawinan mereka. Namun, menurut kami, tuntutan tersebut tidak memiliki basis hukum yang kuat," ungkap Ricky Saragih pada Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Inge Anugrah Ngotot Ambil Hak Asuh Anaknya, Bukti Ari Wibowo Tak Becus Rawat Sang Anak?
Saragih menjelaskan bahwa tidak ada peraturan hukum yang menentukan jumlah pasti untuk nafkah dalam suatu perkawinan.
"Pemerintah juga memahami bahwa setiap rumah tangga memiliki kondisi yang berbeda," imbuhnya.
Lebih jauh, Saragih menegaskan bahwa pihak Inge Anugrah tidak dapat membuktikan bahwa Ari Wibowo berkewajiban untuk memberikan nafkah sebesar Rp 5 juta per bulan selama pernikahan mereka.
"Tidak ada bukti yang menunjukkan kewajiban dari klien kami untuk memberikan Rp 5 juta per bulan. Kami optimis hakim akan menolak tuntutan ini," ucap Saragih.
Selain itu, Saragih menambahkan bahwa Ari Wibowo dan Inge Anugrah memiliki perjanjian pra nikah yang menentukan pemisahan harta.
"Karena itu, kami tidak bisa memberikan harta karena harta tersebut sudah terpisah," katanya.
Berita Terkait
-
Dicecar Kedekatan dengan Wulan Guritno, Beda Reaksi Ariel NOAH dan Ari Wibowo
-
8 Potret Dulu dan Sekarang Coverboy Era 90-an, Masih Ganteng dan Kece!
-
Sentuh Puluhan Juta, Intip Uang Bulanan Baim Wong dan Ari Wibowo untuk Istri
-
Ari Wibowo Pernah Dicampakkan Mantan Pacar Gegara Pindah Agama, Kiky Saputri Curiga Lulu Tobing
-
Ikuti Jejak Sang Ayah Ari Wibowo, Ini 5 Potret Marco Wibowo yang Curi Perhatian di Dunia Modeling
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan