SuaraMalang.id - Lina Mukherjee, yang kontroversinya sempat mengguncang media sosial, kini resmi ditahan oleh polisi atas dugaan penistaan agama.
Kontroversi muncul setelah Lina memposting video dimana ia tampak memakan babi sambil mengucapkan basmallah. Kini, Lina ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Palembang.
Menurut laporan pada hari Senin (10/7/2023), Lina akan menjalani masa tahanan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan.
M. Fandi Hasibuan, Kasi Pidum Kejari Palembang, mengonfirmasi hal ini dan menambahkan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk persidangan.
Lina dikenakan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Penangkapan Lina Mukherjee telah menarik perhatian publik. Saat dijemput oleh polisi dan diborgol, Lina tampak tertawa, aksi yang memicu amarah netizen.
Netizen pun tidak segan-segan menyuarakan kekecewaan mereka. Salah satu pengguna media sosial berkomentar, "Itu senyum-senyum nahan malu apa gimana."
Sementara yang lainnya menambahkan, "Masih haha hihi lagi," dan "Sepertinya orang sakit mental. Sepertinya tidak ada rasa penyesalan."
Sementara itu, pengacara Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi, telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Bu Lina berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya, karena dia memiliki banyak karyawan yang harus dibayar. Oleh karena itu, kami mengajukan penangguhan penahanan, tetapi kami masih menunggu informasi selanjutnya," kata Ersa.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Santai Senyum-senyum Digelandang dengan Tangan Diborgol, Netizen Curiga: Kayak Gangguan Jiwa!
-
Walau Diborgol Masih Tebar Senyum, Netizen Justru Sedih Lihat Kondisi Lina Mukherjee: Kayak Gangguan Jiwa
-
Ditahan Satu Malam di Lapas Wanita, Lina Mukherjee Ngotot Ajukan Penangguhan
-
Resmi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Full Senyum Meski Tangan Diborgol: Kayaknya Dia Ada Gangguan Jiwa
-
Lina Mukherjee Sempat Viral Bikin Konten Makan Babi Resmi Ditahan, Ekspresinya Tersorot Cengengesan
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi