SuaraMalang.id - Lina Mukherjee, yang kontroversinya sempat mengguncang media sosial, kini resmi ditahan oleh polisi atas dugaan penistaan agama.
Kontroversi muncul setelah Lina memposting video dimana ia tampak memakan babi sambil mengucapkan basmallah. Kini, Lina ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Palembang.
Menurut laporan pada hari Senin (10/7/2023), Lina akan menjalani masa tahanan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan.
M. Fandi Hasibuan, Kasi Pidum Kejari Palembang, mengonfirmasi hal ini dan menambahkan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk persidangan.
Lina dikenakan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Penangkapan Lina Mukherjee telah menarik perhatian publik. Saat dijemput oleh polisi dan diborgol, Lina tampak tertawa, aksi yang memicu amarah netizen.
Netizen pun tidak segan-segan menyuarakan kekecewaan mereka. Salah satu pengguna media sosial berkomentar, "Itu senyum-senyum nahan malu apa gimana."
Sementara yang lainnya menambahkan, "Masih haha hihi lagi," dan "Sepertinya orang sakit mental. Sepertinya tidak ada rasa penyesalan."
Sementara itu, pengacara Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi, telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Bu Lina berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya, karena dia memiliki banyak karyawan yang harus dibayar. Oleh karena itu, kami mengajukan penangguhan penahanan, tetapi kami masih menunggu informasi selanjutnya," kata Ersa.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Santai Senyum-senyum Digelandang dengan Tangan Diborgol, Netizen Curiga: Kayak Gangguan Jiwa!
-
Walau Diborgol Masih Tebar Senyum, Netizen Justru Sedih Lihat Kondisi Lina Mukherjee: Kayak Gangguan Jiwa
-
Ditahan Satu Malam di Lapas Wanita, Lina Mukherjee Ngotot Ajukan Penangguhan
-
Resmi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Full Senyum Meski Tangan Diborgol: Kayaknya Dia Ada Gangguan Jiwa
-
Lina Mukherjee Sempat Viral Bikin Konten Makan Babi Resmi Ditahan, Ekspresinya Tersorot Cengengesan
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun