SuaraMalang.id - Perkembangan teknologi menjadi hal yang mudah melakukan apa saja saat ini. Namun demikian, peretasan atau pembobolan juga bisa dilakukan siapa saja.
Di Kabupaten Malang misalnya, seorang pria lulusan Sekolah Menangah Pertama (SMP) berhasil meretas website milik pemerintah Pemkab Malang, Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat.
Ia adalah Achmad Romadhoni, ia tidak hanya membobol website milik pemerintah, melainkan ratusan website pribadi.
“Ada beberapa website yang diretas antara lain milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) milik Pemerintah tersebut,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) AKBD Arman dikutip dari Beritajatim.com pada Senin (5/6/2023).
Arman menambahkan, keahlian Tersangka dalam meretas wibsite milik pemerintah ini dia dapat dari belajar otodidak yakni melalui aplikasi YouTube.
“Pendidikan formal SMP, dia tidak belajar secara khusus namun belajar secara otodidak dari YouTube,” ujarnya.
Perlu diketahui, Minggu lalu Polda Jatim juga menangkap dua pelaku yang membobol website Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Institut teknologi 10 November Surabaya (ITS) salah satunya bekerja sebagai admin admin website perjudian di Kamboja.
Dia adalah Muhammad Acil alias Mister Cakil (23) asal Legok Tangerang Banten. Mister Cakil mendapatkan upah dari pekerjaannya tersebut sebesar Rp 10 juta per bulan. Sementara Agus Triyadi mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu dari menjual website yang sudah tertanam sistemnya.
“Per sub domain yang berhasil diretas, AT mendapat bayaran sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan, Mister Cakil sebagai admin website judi di Kamboja ini mendapat gaji Rp 10 juta per bulan,” ujar Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman, Rabu (31/5/2023) lalu.
Baca Juga: Sedih, Siswa SD Ini Terpaksa Pindah ke SLB karena Sering Dibully Teman Sekelasnya
Arman mengatakan, Agus Tiyadi ditangkap pada 28 Maret 2023 di kediamannya. Sedangkan, Mister Cakil ditangkap pada 7 Mei 2023 di kediamannya sepulang dari Kamboja. Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim untuk diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo