SuaraMalang.id - Tiga pemakaman umum yang berada di Kota Malang, yakni TPU Gadingsari, TPU Samaan, dan TPU Kasin mengalami krisis lahan. Bahkan di salah satu area pemakaman, satu liang jenazah terpaksa menampung lebih dari satu mayat.
Kondisi tersebut terjadi di TPU Gadingsari yang kelebihan kapasitas sejak 2019 silam. Lahan pemakaman di TPU tersebut diketahui memiliki daya tampung 1.607 meter persegi, tetapi yang telah digunakan hingga 2.057 meter persegi.
Hal tersebut disimpulkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya, bahwa dalam satu liang lahat ada lebih dari satu jenazah.
"Pemerintah Kota Malang, sebenarnya memiliki rencana untuk menambah lahan pemakaman. Jika tidak ada halangan, dalam beberapa tahun mendatang, pemerintah kota akan menambah tiga lahan pemakaman baru," katanya seperti dikutip Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Lahan Pemakaman Eril di Cimaung Bandung Mulai Disiapkan
Soal pemilihan lokasi tambahan untuk lahan pemakaman, ia mengatakan terletak di tiga wilayah atau kelurahan, yakni Madyopuro, Karangbesuki, dan Merjosari. Kekinian, pihaknya berusaha mempercepat penyusunan persetujuan teknis (pertek).
Sesuai dengan rencana awal, TPU Karangbesuki direncanakan memiliki luas 3.000 meter persegi. Sementara, TPU Madyopuro akan memiliki luas 2.000 meter persegi.
"Pada tahun 2022, masih ada kegiatan jasa konsultasi perencanaan yang dilakukan. Kemudian pada tahun 2023, muncul persetujuan teknis (pertek) dan bimbingan teknis (bimtek), dan diharapkan bahwa pada tahun 2024 dapat dilakukan pengadaan lahan tambahan tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam persetujuan teknis (pertek), Pemkot Malang memastikan, tak ada penolakan dari warga terkait pembangunan lahan pemakaman baru.
Selanjutnya, tambahan lahan pemakaman juga direncanakan akan mengarah ke wilayah Merjosari.
Baca Juga: Lahan Pemakaman Hanya Sisa di TPU Rorotan, DPRD DKI Minta Penambahan
"Pengadaan lahan tersebut, harus melalui proses yang cukup panjang. Dan kemungkinan besar, eksekusi pengadaan lahan tersebut tidak akan dilakukan tahun ini," jelas dia.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengemukakan, pengadaan lahan pemakaman di wilayah tersebut kemungkinan lebih mudah dilakukan karena terdapat tanah bengkok di Kelurahan Merjosari.
"Lahan pemakaman tersebut dapat menampung warga dari dua kelurahan, yaitu Ketawanggede dan Merjosari. Kami ingin mengajukan usulan ini, karena membutuhkan beberapa persiapan yang perlu dilakukan nantinya," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Dikeluhkan Warga, DLH DKI Sebut Kualitas Udara Rorotan Masih Aman Meski Ada RDF
-
Jelang Ramadan, TPU Karet Bivak Mulai Dipadati Peziarah
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno