SuaraMalang.id - PSSI didesak agar fokus penanganan Tragedi Kanjuruhan. Hal itu merespons pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA. Hal itu disampaikan Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat.
"Pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia U-20 oleh FIFA tentunya sangat memprihatinkan bagi persepakbolaan Indonesia, artinya ada sesuatu yg salah atau dapat dipersalahkan untuk melegitimasi menjadi alasan pembenar pembatalan Indonesia sbg tuan rumah piala dunia U-20," katanya, Kamis (30/3/2023).
Dijelaskannya, isu yang berkembang adalah konstitusi dan kemanusiaan adanya penolakan tentang keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 dari beberapa kepala daerah dan elemen masyarakat. Timbul slogan "pisahkan sepak bola dengan politik".
"Meski kita tahu bahwa Rusia tidak bisa mengikuti Piala Dunia 2022 Qatar dikarenakan alasan adanya invasi Ukraina," ujarnya.
FIFA, lanjut Imam, tentu bisa membaca dan mengasumsikan jika narasi yg timbul akibat permasalahan Israel dijadikan alasan pembatalan kurang elok.
"Dengan bergeser sedikit isu kemanusiaan, ya penanganan Tragedi Kanjuruhan dengan "bumbu pemanis" akan selalu membantu pemerintah RI dalam rangka transformasi sepak bola Indonesia (baca PSSI) pasca tragedi 1 Oktober 2022," katanya.
Ia menambahkan, jaminan keamanan dan penanganan pasca atau saat gelaran Piala Dunia U-20 bagi semua tim dan suporter dari peserta sedunia adalah hal yg sangat krusial dan vital menjadi dasar pemikiran FIFA untuk menjadi pertimbangan bisa terselenggaranya Piala Dunia U-20.
"Sembari memperhatikan vonis bebas dua aparat polisi di samping hukuman yang ringan bagi terdakwa yang lain laporan model A (LP A), tentu tidak bisa menafikan begitu saja oleh otoritas badan tertinggi sepak bola dunia," katanya.
Pembelajaran dan mengambil hikmah hal semuanya, sudah selayaknya sebagai bangsa hukum rechstaat, rule of law menjadi tujuan berbangsa dengan menjadikan laporan model B (LP B) sebagai pembuktian law enforcement dengan penanganan sesuai fakta yuridis dan emperis Tragedi Kanjuruhan terhadap semua pihak yang bertanggung jawab secara pidana tanpa ada tebang pilih, kepentingan dan, manipulatif. Sehingga dapat mengangkat kembali harkat dan martabat indone sebagai bangsa besar yang memegang teguh keadilan dan perikemanusiaan sesuai dengan konstitusi.
"Bukan malah sebaliknya menghentikan LP B dengan alasan tidak terpenuhinya dugaan pasal 338," jelasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
-
Nama Israel Luput, Tragedi Kanjuruhan Oktober 2022 Tertulis Jelas Jadi Alasan FIFA Batalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
-
Zainudin Amali: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 Bukan Karena Tragedi Kanjuruhan
-
Bukan Hanya FIFA, Najwa Shihab Juga Sebut Indonesia Terapkan Standar Ganda di Sepak Bola: 'Kita Menutup Mata...'
-
FIFA Ungkit Tragedi Kanjuruhan usai Batalkan Piala Dunia U-20 di RI: PSSI dan Kemenpora Harus Serius Berbenah!
-
Bukan Karena Tolak Israel, FIFA Justru Singgung Soal Tragedi Kanjuruhan di Pengumuman Pembatalan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026