SuaraMalang.id - Pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengatakan, dana stimulan untuk membantu perbaikan rumah yang rusak berat akibat gempa bumi yang terjadi pada 10 April 2021 di wilayah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, segera disalurkan kepada para penerima.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan bahwa Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) pada Desember 2022 sudah mencairkan dana stimulan untuk membantu perbaikan rumah yang rusak berat akibat gempa.
"Untuk rumah dengan kondisi rusak berat, saat ini sedang dibuat petunjuk teknis untuk penyerahan dana stimulan tersebut. Kurang lebih pada Maret atau April (disalurkan), saat ini sedang berproses," kata Sadono.
Selain menyiapkan petunjuk teknis penyaluran dana stimulan untuk perbaikan rumah yang rusak akibat gempa, ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang mengenai tim fasilitator lapangan yang bertugas mengecek kondisi rumah yang rusak akibat gempa.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Garut, 600 Lebih Rumah Rusak
Ia mengatakan bahwa pemerintah tetap akan memberikan bantuan dana kepada pemilik rumah yang rusak berat akibat gempa meskipun yang bersangkutan sudah membangunnya kembali dengan biaya sendiri.
"Tetap mendapatkan Rp50 juta. Makanya kemarin sempat ada beberapa proses pendataan dan verifikasi ulang. Itu tugas tim teknis dan tim fasilitator lapangan, serta untuk melihat kondisi terakhir rumah-rumah tersebut," ujarnya.
Menurut dia, tim fasilitator lapangan juga akan mendampingi penyampaian laporan mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana stimulan untuk perbaikan rumah dari pemerintah.
Berdasarkan hasil verifikasi data, ada 923 rumah yang rusak berat akibat gempa di wilayah Kabupaten Malang.
"Ada 923 rumah yang masuk dalam kategori rusak berat, untuk tiap rumah dana stimulan yang disiapkan Rp50 juta," kata Sadono.
Baca Juga: Ketua RT Sebut Ada Peran YouTuber Dibalik Perbaikan Rumah Tiko dan Bu Eny: Gratisan Semua!
Ia menyampaikan bahwa pencairan dana stimulan untuk membantu perbaikan rumah yang rusak berat akibat gempa membutuhkan waktu yang cukup lama, hingga dua tahun setelah gempa bumi terjadi, karena proses verifikasi yang cukup panjang.
Berita Terkait
-
Daftar Kerusakan Akibat Gempa Bantul: 137 Bangunan Luluh Lantak
-
UPDATE BNPB: 1 Warga Bantul Meninggal Dunia Akibat Gempa M 6,4
-
Gempa M 6,4 di Bantul Sebabkan Kerusakan Rumah di 17 Titik
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Wanti-wanti Warga Cianjur Gunakan Uang Bantuan Untuk Perbaiki Rumah, Jokowi: Di Provinsi Lain Ada yang Dibelikan Motor
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno