SuaraMalang.id - Pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengatakan, dana stimulan untuk membantu perbaikan rumah yang rusak berat akibat gempa bumi yang terjadi pada 10 April 2021 di wilayah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, segera disalurkan kepada para penerima.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan bahwa Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) pada Desember 2022 sudah mencairkan dana stimulan untuk membantu perbaikan rumah yang rusak berat akibat gempa.
"Untuk rumah dengan kondisi rusak berat, saat ini sedang dibuat petunjuk teknis untuk penyerahan dana stimulan tersebut. Kurang lebih pada Maret atau April (disalurkan), saat ini sedang berproses," kata Sadono.
Selain menyiapkan petunjuk teknis penyaluran dana stimulan untuk perbaikan rumah yang rusak akibat gempa, ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang mengenai tim fasilitator lapangan yang bertugas mengecek kondisi rumah yang rusak akibat gempa.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Garut, 600 Lebih Rumah Rusak
Ia mengatakan bahwa pemerintah tetap akan memberikan bantuan dana kepada pemilik rumah yang rusak berat akibat gempa meskipun yang bersangkutan sudah membangunnya kembali dengan biaya sendiri.
"Tetap mendapatkan Rp50 juta. Makanya kemarin sempat ada beberapa proses pendataan dan verifikasi ulang. Itu tugas tim teknis dan tim fasilitator lapangan, serta untuk melihat kondisi terakhir rumah-rumah tersebut," ujarnya.
Menurut dia, tim fasilitator lapangan juga akan mendampingi penyampaian laporan mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana stimulan untuk perbaikan rumah dari pemerintah.
Berdasarkan hasil verifikasi data, ada 923 rumah yang rusak berat akibat gempa di wilayah Kabupaten Malang.
"Ada 923 rumah yang masuk dalam kategori rusak berat, untuk tiap rumah dana stimulan yang disiapkan Rp50 juta," kata Sadono.
Baca Juga: Ketua RT Sebut Ada Peran YouTuber Dibalik Perbaikan Rumah Tiko dan Bu Eny: Gratisan Semua!
Ia menyampaikan bahwa pencairan dana stimulan untuk membantu perbaikan rumah yang rusak berat akibat gempa membutuhkan waktu yang cukup lama, hingga dua tahun setelah gempa bumi terjadi, karena proses verifikasi yang cukup panjang.
Berita Terkait
-
Daftar Kerusakan Akibat Gempa Bantul: 137 Bangunan Luluh Lantak
-
UPDATE BNPB: 1 Warga Bantul Meninggal Dunia Akibat Gempa M 6,4
-
Gempa M 6,4 di Bantul Sebabkan Kerusakan Rumah di 17 Titik
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Wanti-wanti Warga Cianjur Gunakan Uang Bantuan Untuk Perbaiki Rumah, Jokowi: Di Provinsi Lain Ada yang Dibelikan Motor
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran
-
BRI Dampingi Nasabah Lewat Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi saat Mudik Idulfitri 2025