SuaraMalang.id - Polres Jember menangkap dua mahasiswa yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan kampus di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Satu di antaranya adalah perempuan berinisial SL, dan satu lagi laki-laki berinisial HA.
"Penangkapan itu bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa di sekitaran kampus Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari ada transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng di Jember, Rabu.
Menurutnya petugas mendapatkan SL saat di kamar kosnya yang kebetulan sedang menimbang narkotika jenis sabu menjadi beberapa klip plastik untuk dijual ke pemakai narkotika di kalangan mahasiswa.
"Kemudian kami lakukan interogasi terhadap mahasiswi yang mengedarkan sabu itu, dan menyebutkan sabu didapatkan dari HA untuk dijual menjadi beberapa klip kecil," tuturnya.
Kepada penyidik, lanjut dia, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jember itu mengaku dijanjikan upah sebesar Rp1,5 juta dalam satu bulan dan bisa mengonsumsi sabu secara gratis.
"Setelah menangkap SL, kami menunggu SA untuk mengambil sabu yang telah ditimbang SL di kos-kosan. Saat itulah petugas menangkap SA," katanya.
Ia menjelaskan petugas menemukan alat isap sabu saat dilakukan penggeledahan di kamar kosnya yang dijadikan tempat untuk menimbang narkotika itu.
"Beberapa paket sabu tersebut akan diedarkan kembali kepada pemakai dengan harga Rp400 ribu untuk satu klip kecil di kalangan mahasiswa. Kami akan terus mengembangkan kasus itu untuk mengejar para pemasok narkotika dari SL dan HA," ujarnya.
Sugeng mengatakan dua mahasiswa asal Tulungagung dan Bondowoso itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun.
Baca Juga: Kiai Fahim Gugat Polisi Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati dan Uztazah
Polres Jember juga mewaspadai penggunaan rokok elektrik yang mengandung sabu yang kini menjadi tren di beberapa kota besar yang digunakan sebagian besar oleh kalangan miienial. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kiai Fahim Gugat Polisi Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati dan Uztazah
-
Pengakuan Istri Kiai Fahim Mawardi Temukan File Mesum Sang Kiai dengan Ustadzah: Ada Desahan dan
-
TERUNGKAP! Begini Aksi Bejat Kiai Fahim Cabuli Santriwati di Kamar Khusus Pakai Finger Print
-
FAKTA! Soal Kiai Fahim Mawardi Gagahi Para Santriwati Diungkap Istri di Depan Polisi
-
Sempat Ditembaki Pakai Petasan, Polisi Ringkus 6 Orang Terkait Peredaran Narkoba di Kampung Bahari
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar