SuaraMalang.id - Polres Jember menangkap dua mahasiswa yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan kampus di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Satu di antaranya adalah perempuan berinisial SL, dan satu lagi laki-laki berinisial HA.
"Penangkapan itu bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa di sekitaran kampus Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari ada transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng di Jember, Rabu.
Menurutnya petugas mendapatkan SL saat di kamar kosnya yang kebetulan sedang menimbang narkotika jenis sabu menjadi beberapa klip plastik untuk dijual ke pemakai narkotika di kalangan mahasiswa.
"Kemudian kami lakukan interogasi terhadap mahasiswi yang mengedarkan sabu itu, dan menyebutkan sabu didapatkan dari HA untuk dijual menjadi beberapa klip kecil," tuturnya.
Kepada penyidik, lanjut dia, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jember itu mengaku dijanjikan upah sebesar Rp1,5 juta dalam satu bulan dan bisa mengonsumsi sabu secara gratis.
"Setelah menangkap SL, kami menunggu SA untuk mengambil sabu yang telah ditimbang SL di kos-kosan. Saat itulah petugas menangkap SA," katanya.
Ia menjelaskan petugas menemukan alat isap sabu saat dilakukan penggeledahan di kamar kosnya yang dijadikan tempat untuk menimbang narkotika itu.
"Beberapa paket sabu tersebut akan diedarkan kembali kepada pemakai dengan harga Rp400 ribu untuk satu klip kecil di kalangan mahasiswa. Kami akan terus mengembangkan kasus itu untuk mengejar para pemasok narkotika dari SL dan HA," ujarnya.
Sugeng mengatakan dua mahasiswa asal Tulungagung dan Bondowoso itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun.
Baca Juga: Kiai Fahim Gugat Polisi Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati dan Uztazah
Polres Jember juga mewaspadai penggunaan rokok elektrik yang mengandung sabu yang kini menjadi tren di beberapa kota besar yang digunakan sebagian besar oleh kalangan miienial. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kiai Fahim Gugat Polisi Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati dan Uztazah
-
Pengakuan Istri Kiai Fahim Mawardi Temukan File Mesum Sang Kiai dengan Ustadzah: Ada Desahan dan
-
TERUNGKAP! Begini Aksi Bejat Kiai Fahim Cabuli Santriwati di Kamar Khusus Pakai Finger Print
-
FAKTA! Soal Kiai Fahim Mawardi Gagahi Para Santriwati Diungkap Istri di Depan Polisi
-
Sempat Ditembaki Pakai Petasan, Polisi Ringkus 6 Orang Terkait Peredaran Narkoba di Kampung Bahari
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus