SuaraMalang.id - Seorang pria asal Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi ditangkap polisi karena memerkosa gadis di bawah umur yang merupakan cucu tetangganya. Pria tersebut berinisial DR (35).
Kasus yang menimpa FA ini terbongkar setelah ibu korban, Sm (36), melapor ke polisi. Sm mulanya mendengar keluhan FA soal siklus menstruasi yang tidak lancar.
Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso mengatakan, korban sempat diajak ke dukun bayi. Setelah diperiksa, perut korban dirasa kaku.
Dukun itu lalu menyarankan agar korban dibawa ke bidan. Setelah diperiksa, ada tanda-tanda yang mengarah pada bukti pemerkosaan.
Baca Juga: 3 Destinasi Wisata Banyuwangi Nikmati Keindahan Alam Yang Asri, Instagramable, Ada Afrika Van Java
"Ibu korban menanyai anaknya siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut. Korban mengaku yang melakukan perbuatan itu adalah DR," kata Sudarso, dilansir SuaraJatimPost.com--jaringan SuaraMalang.id--pada Rabu (18/1/2023).
Mendengar hal itu, ibu korban segera melapor ke Polsek Wongsorejo. Dari keterangan ibu korban, selama ini korban tinggal bersama neneknya, yang rumahnya tidak terlalu jauh dari rumah pelaku. Korban tinggal bersama neneknya sejak orang tuanya berpisah.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pria ini pun mengakui seluruh perbuatannya. Dia memerkosa korban saat nenek korban sedang tidak ada di rumah.
"Dilakukan saat rumah tengah sepi, sehari-hari nenek korban ini beraktivitas di sawah," ujarnya.
Setelah diketahui pelakunya, selanjutnya Sm melaporkan peristiwa yang dialami putrinya ke Polsek Wongsorejo, dan pada hari itu juga terlapor berhasil ditangkap.
Baca Juga: Pria 43 Tahun Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Cekoki Korban Pakai Miras
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Wongsorejo. Untuk penanganannya kita koordinasi dengan unit Renakta Polresta Banyuwangi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan