SuaraMalang.id - Seorang pria asal Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi ditangkap polisi karena memerkosa gadis di bawah umur yang merupakan cucu tetangganya. Pria tersebut berinisial DR (35).
Kasus yang menimpa FA ini terbongkar setelah ibu korban, Sm (36), melapor ke polisi. Sm mulanya mendengar keluhan FA soal siklus menstruasi yang tidak lancar.
Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso mengatakan, korban sempat diajak ke dukun bayi. Setelah diperiksa, perut korban dirasa kaku.
Dukun itu lalu menyarankan agar korban dibawa ke bidan. Setelah diperiksa, ada tanda-tanda yang mengarah pada bukti pemerkosaan.
Baca Juga: 3 Destinasi Wisata Banyuwangi Nikmati Keindahan Alam Yang Asri, Instagramable, Ada Afrika Van Java
"Ibu korban menanyai anaknya siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut. Korban mengaku yang melakukan perbuatan itu adalah DR," kata Sudarso, dilansir SuaraJatimPost.com--jaringan SuaraMalang.id--pada Rabu (18/1/2023).
Mendengar hal itu, ibu korban segera melapor ke Polsek Wongsorejo. Dari keterangan ibu korban, selama ini korban tinggal bersama neneknya, yang rumahnya tidak terlalu jauh dari rumah pelaku. Korban tinggal bersama neneknya sejak orang tuanya berpisah.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pria ini pun mengakui seluruh perbuatannya. Dia memerkosa korban saat nenek korban sedang tidak ada di rumah.
"Dilakukan saat rumah tengah sepi, sehari-hari nenek korban ini beraktivitas di sawah," ujarnya.
Setelah diketahui pelakunya, selanjutnya Sm melaporkan peristiwa yang dialami putrinya ke Polsek Wongsorejo, dan pada hari itu juga terlapor berhasil ditangkap.
Baca Juga: Pria 43 Tahun Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Cekoki Korban Pakai Miras
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Wongsorejo. Untuk penanganannya kita koordinasi dengan unit Renakta Polresta Banyuwangi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pantai Plengkung, Wisata Alam Berpasir Putih Favorit Pencinta Surfing
-
Umbul Bening Waterpark, Objek Wisata dengan Suasana Asri di Banyuwangi
-
Menelusuri Kekayaan Alam Indonesia di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi
-
Persona Pantai Pulau Merah, Tampak Menawan dengan Bukit di Tengah Lautan
-
Bukit Sewu Sambang, Camping Sembari Menikmati Panorama Sunset di Banyuwangi
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Nahas! Siswa SMK di Malang Tertimpa Pohon Saat Berangkat Sekolah
-
Berkat BRI UMKM Expo (RT) 2025, Produk Bambu Tresno Makin Dikenal Masyarakat
-
Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri
-
Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya
-
Jadi Kota Pertama di Indonesia, Eigerian Malang Resmi Menyatukan Ratusan Anggota Komunitas