SuaraMalang.id - Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (4/12/2022) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari mendatang atau dua pekan.
Masa tanggap darurat tersebut ditetapkan setelah diterbitkan dalam bentuk SK Bupati Lumajang yang ditandatangani Thoriqul Haq.
"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dikonfirmasi di Pos Pengungsian Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Minggu (4/12/2022).
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status terbaru Gunung Semeru naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV) per Minggu (4/12/2022).
Baca Juga: Beredar Kabar Erupsi Semeru Dapat Sebabkan Tsunami, PVMBG: Hoaks
"Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," katanya.
Selama status Awas Gunung Semeru, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diinstruksikan untuk berkonsolidasi sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam memenuhi kebutuhan pengungsi.
"Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," kata Cak Thoriq, sapaan Thoriqul Haq.
Hingga kini, Cak Thoriq menyatakan, belum ada laporan jumlah korban dan laporan kehilangan dari masyarakat.
"Belum mendapatkan laporan adanya korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," katanya.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Ratusan Warga Masih Bertahan Mengungsi di Gedung Sekolah
Sementara itu, PVMBG memberi rekomendasi kepada warga agar tak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 17 kilometer dari puncak seiring dengan meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Awas.
Selain itu, masyarakat juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai atau sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 kilometer.
Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar). (Antara)
Berita Terkait
-
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Lebih Tinggi
-
Gunung Marapi Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 350 Meter
-
Sebelum Erupsi Setinggi 8.000 Meter, Gunung Lewotobi Alami Gempa Vulkanik Selama Sepekan
-
BNPB Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
-
Donasi Denny Sumargo Berujung Ancaman? Korban Erupsi Lewotobi Diperingatkan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa